Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Firli Bahuri Jadi Tersangka, KPK Minta Maaf

Nurul Ghufron mengatakan bahwa dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus tersebut telah mengikis harapan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan paparan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf atas ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nurul Ghufron mengatakan bahwa dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus tersebut telah mengikis harapan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga antirasuah.

“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” kata Ghufron, Jumat (24/11/2023).

 

 

Ia menegaskan bahwa kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL akan menjadi bahan evaluasi internal maupun eksternal KPK.

Ghufron juga bilang bahwa KPK akan melakukan pembenahan secara terbuka.

“Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi,” ujarnya, dikutip Kompas.com.

 

Baca juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Dijaga Brimob dan PM

 

Ia berharap, masyarakat tidak kehilangan harapan kepada KPK.

Sebab, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama yang baik termasuk dengan masyarakat Indonesia

“KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi,” ujarnya.

 

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Tak Terima Dijadikan Tersangka

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved