Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka
Kuasa Hukum Firli Bahuri Pertimbangkan Ajukan Praperadilan dan Gelar Perkara Khusus
Ian mengatakan, pihaknya menduga ada hal lain yang mendorong pihak kepolisian menetapkan Firli sebagai tersangka.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan pihaknya membuka peluang untuk mengajukan permohonan praperadilan usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya, tentu kita akan mempertimbangkan hal itu (praperadilan),” kata Ian, Jumat (24/11/2023).
Tak hanya itu, pihaknya berencana mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Polda Metro Jaya.
Ian mengatakan, pihaknya menduga ada hal lain yang mendorong pihak kepolisian menetapkan Firli sebagai tersangka.
“Kita meminta untuk gelar perkara khusus sehingga tuduhan kepada beliau terang benderang, apakah benar ini murni proses hukum yang disangkakan kepada beliau atau ada atensi yang lain,” ucapnya dikutip dari tayangan Kompas TV.
Sebelumnya, dia mengaku terkejut dengan penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Tandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Hari Ini
Menurutnya, hal itu terlalu dipaksakan.
Ian mengatakan penyidik belum menanyakan soal dugaan pemerasan ketika Firli diperiksa.
Untuk itu, pihaknya keberatan dengan status tersangka kliennya.
Baca juga: Eks Ketua KPK Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri
Ketua KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Firli Bahuri
Ian Iskandar
Polda Metro Jaya
pemerasan
Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Dinonaktifkan, Siapa Penggantinya? |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Bakal Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Hari Ini |
![]() |
---|
Eks Ketua KPK Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Jadi Tersangka, KPK Minta Maaf |
![]() |
---|
Ditanya Soal Ketua KPK Telah Tersangka, SYL Perlihatkan Tangannya Diborgol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.