Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Ditanya Soal Ketua KPK Telah Tersangka, SYL Perlihatkan Tangannya Diborgol

Status tersangka Firli diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara

Editor: Imam Wahyudi
Tribunnews/IST
Foto Firli Bahuri dan Syahrul beredar di grup WhatsApp, Jumat 6 Oktober 2023. Firli membantah pernah bertemu SYL di Lapangan Bulutangkis. 

TRIBUNTORAJA.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Status tersangka Firli diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara pada Rabu (22/11/23) malam.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dimintai komentarnya terkait status tersangka Firli, SYL hanya merespon singkat.

"Aku sudah diperiksa," kata SYL, kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

SYL enggan menjawab apakah perkara hukum Firli harus terus diproses.

SYL hanya menjawab dirinya sendiri sedang menjalani proses hukum.

"Saya berproses hukum ini sekarang," ujar SYL sembari menunjukkan tangannya yang diborgol lalu masuk ke mobil tahanan.

Kasus SYL

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), memberi keterangan kepada wartawan usai KPK melakukan konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam.

“Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada,” kata SYL usai konferensi pers.

SYL menyatakan komitmennya untuk mengikuti setiap tahapan proses hukum yang dihadapinya sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang menjeratnya melibatkan dugaan korupsi terkait pemerasan jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang di lingkungan Kementerian Pertanian.

Syahrul berharap, publik tidak menghakimi terlebih dahulu terkait permasalahan hukum yang tengah menjeratnya.

Ia juga bakal menjelaskan seluruh tuduhan terkait tindak pidana korupsi yang dialamatkan kepadanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved