Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka
Ditanya Soal Ketua KPK Telah Tersangka, SYL Perlihatkan Tangannya Diborgol
Status tersangka Firli diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara
“Tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan, penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya,” kata Syahrul.
“Saya berharap jangan saya dihakimi dulu, biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta juga ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam konferensi persnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena terlibat kasus korupsi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
SYL ditahan bersama tersangka lainnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Mohammad Hatta.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan MH selama 20 hari kerja, mulai 13 Oktober 2023 sampai 1 November 2023 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (13/10) malam.
Dalam konferensi pers itu Syahrul dan Hatta yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka ikut dihadirkan. Keduanya tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan terlihat diborgol. SYL dan Hatta dijerat tersangka bersama Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan. Kasdi sudah ditahan lebih dulu oleh KPK.
Dalam pemaparan konstruksi kasus ini Alex mengungkapkan bagaimana SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga dan istrinya. "Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementan di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," ujar Alex.
SYL, menurut KPK, menugaskan Kasdi dan Hatta untuk menarik duit dari pejabat eselon 1 dan eselon 2 di lingkungan Kementan. Setoran itu baik dalam bentuk tunai, transfer, barang, maupun jasa. "Besarannya sudah ditentukan, mulai USD 4.000 sampai USD 10.000, rutin setiap bulan," kata Alex.
Alex mengatakan para pejabat itu dipaksa untuk menyetor uangnya kepada SYL. Jika tidak, ada ancaman yang menanti. "Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementan, di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," ujar Alex.
Adapun jumlah uang yang dinikmati SYL dkk dari setoran para ASN di lingkungan Kementan itu mencapai Rp 13,9 miliar. Sebagian dana itu kemudian digunakan untuk umrah. Tidak hanya oleh SYL, juga oleh dua tersangka lain yakni Kasdi dan Hatta. "Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," kata Alex.
KPK belum mengungkapkan jumlah uang yang digunakan untuk umrah tersebut. Begitu juga dengan pejabat lainnya di Kementan yang ikut umrah dengan uang korupsi tersebut. Selain untuk umrah, kata Alex, uang itu juga digunakan oleh SYL untuk sejumlah hal, mulai dari pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarganya.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Alex.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya aliran penggunaan uang sebagaimana perintah dari SYL ke sejumlah pihak, termasuk partai politik. Alex menyatakan bahwa penerimaan-penerimaan lain diduga gratifikasi SYL bersama tersangka lainnya akan terus didalami dan ditelusuri. Termasuk dengan memanggil tiga anggota keluarga SYL untuk mengusut aliran uang korupsi dari mantan Menteri Pertanian itu.
Dalam kasus korupsi ini KPK memang telah memasukkan istri SYL bernama Ayun Sri Harahap, serta anak dan cucu SYL bernama Indira Chunda Thita dan A Tenri Bilang Radisyah Melati ke dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri. “Terkait pencekalan tiga anggota keluarga tentu itu juga masih dalam kaitannya dengan permintaan keterangan. Pasti ada kaitannya terkait dengan aliran uang terkait dengan kepemilikan aset atau ada yang lain sebagainya," kata Alex.
Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Dinonaktifkan, Siapa Penggantinya? |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Firli Bahuri Pertimbangkan Ajukan Praperadilan dan Gelar Perkara Khusus |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Bakal Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Hari Ini |
![]() |
---|
Eks Ketua KPK Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Jadi Tersangka, KPK Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.