KPK Sita Uang Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Sebut Jumlahnya Segini

Pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji. 

|
Editor: Apriani Landa
tribunnews
KEMBALIKAN UANG - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK pada Selasa (9/9/2025). Usai diperiksa, Khalid mengembalikan sejumlah uang kepada KPK. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengaturan kuota haji tambahan tahun 2024 terus bergulir.

Termasuk memintai keterangan biro perjalanan haji yang terkait dengan dugaan kasus korupsi ini, salah satunya adalah Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri).

Baca juga: Nama Ustad Khalid Basalamah Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kata KPK

KPK mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang dari Khalid Basalamah. Penyitaan ini dilakukan setelah KPK memeriksa Khalid sebagai saksi pada Selasa (9/9/2025).

Pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji. 

"Ada pengembalian uang, benar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Budi Prasetyo belum bisa mengungkap total uang yang diserahkan Khalid. Namun, dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji. 

"Namun jumlahnya belum terverifikasi, nanti kami akan update. Penyitaan itu masuknya," tambahnya.

Nantinya, barang bukti ini akan dimasukkan ke dalam berkas perkara untuk dibawa ke persidangan guna membongkar dugaan permainan dalam distribusi kuota tambahan haji.

"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya," katanya.

Terpisah, dilansir dari Kompas.com, Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK. Hal ini disampaikan dalam podcast YouTube yang ditayangkan di kanal Kasisolusi. 

Khalid menyebutkan sudah mengembalikan sejumlah uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan. 

Baca juga: KPK Sita Uang dari Ustad Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid dalam tayangan podcast dilansir dari Kompas.com.

Mengaku Korban

Sebelumnya, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi fakta, Selasa (9/9/2025). 

DAlam pemeriksaan itu, Ustaz Khalid mengaku dirinya serta travelnya juga sebagai korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved