Berbeda Pendapat soal Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres, Ini Sosok Hakim MK Saldi Isra
Berikut profil Saldi Isra yang menjabat sebagai hakim mahkamah konstitusi sejak dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 11 April 2017.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Saldi Isra menjadi satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berbeda pendapat atau dissenting opinion atas putusan tentang gugatan batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.
Seusai MK memutuskan sebagian gugatan tersebut, Saldi menyebut sebagian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkesan terlalu bernafsu untuk memutuskan gugatan itu.
"Di antara sebagian hakim yang tergabung dalam gerbong 'mengabulkan sebagian' tersebut seperti tengah berpacu dengan tahapan pemilu umum presiden dan wakil presiden," ujar Saldi saat membacakan dissenting opinion dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).
"Sehingga yang bersangkutan terus mendorong dan terkesan terlalu bernafsu untuk cepat-cepat memutus perkara a quo," katanya.
Berikut profil Saldi Isra yang menjabat sebagai hakim mahkamah konstitusi sejak dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 11 April 2017.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Terima Uji Materi Capres-Cawapres Boleh di Bawah Umur 40 Tahun
Mengutip laman MKRI, Saldi merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara.
Ia menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017 – 2022.
Pria kelahiran 20 Agustus 1968 tersebut menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Jokowi oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017.
Baca juga: RESMI! Mahkamah Konstitusi TOLAK GUGATAN Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Saldi lahir dari pasangan Ismail dan Ratina, yang awalnya diberi nama Sal.
batas usia capres
usia minimal capres
capres
Cawapres
Mahkamah Konstitusi
Saldi Isra
Joko Widodo
Jokowi
| Jokowi Tolak Projo Jadi Partai Politik |
|
|---|
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
| Jokowi Soal Utang Kereta Cepat: Macet Jakarta–Bandung Lebih Merugikan |
|
|---|
| KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Agus Pambagio: Itu Murni Ide Jokowi |
|
|---|
| Ketua ProJo Budi Arie Tetap Bela Jokowi Walau Utang Proyek Whoosh Rp116 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sidang-batas-usia-capres.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.