Batas Usia Capres

Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Diumumkan Besok, Ini Nama 9 Hakim MK

Pembacaan putusan akan dilakukan untuk tiga perkara sekaligus, satu di antaranya permohonan perubahan batas minimum usia capres dan cawapres

Editor: Imam Wahyudi
Kompas.com/Aprillio Akbar
etua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersiap memulai sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 dengan pemohon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/3/2022). 

Saldi Isra, dianugerahi gelar kehormatan Bintang Mahaputra Utama oleh Presiden Jokowi.

Pada 2010, Saldi dikukuhkan menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand).

Ia kemudian dilantik menjadi Hakim MK pada 11 April 2017, menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi.

3. Arief Hidayat

Arief Hidayat pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2013 lalu.

Kala itu, Arief Hidayat menggantikan posisi Mahfud MD.

Dua tahun berselang, Arief Hidayat menjadi ketua MK periode 2015-2017, menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah habis masa jabatannya.

4. Guntur Hamzah

Pria kelahiran 8 Januari 1965 itu menjadi hakim konsitusi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Sebelumnya, Guntur Hamzah juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK RI.

Ia pernah mendapat dua penghargaan yaitu Satya Lencana Karya Satya pada 2009 dan 2013.

Namun, Guntur Hamzah sempat terlibat skandal perubahan kalimat dalam vonis MK.

Ia terbukti melanggar kode etik dan asas integritas, sehingga mendapat teguran tertulis.

5. Manahan Sitompul

Manahan Malontinge Pardamean Sitompul terpilih menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang memasuki masa purna jabatan pada 2015 lalu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved