Batas Usia Capres

Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Diumumkan Besok, Ini Nama 9 Hakim MK

Pembacaan putusan akan dilakukan untuk tiga perkara sekaligus, satu di antaranya permohonan perubahan batas minimum usia capres dan cawapres

Editor: Imam Wahyudi
Kompas.com/Aprillio Akbar
etua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersiap memulai sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 dengan pemohon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/3/2022). 

TRIBUNTORAJA.COM - Besok, Senin (16/10/23), Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan gugatan terkait usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Gugatan ini diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengajukan permohonan agar batas usia capres dan cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Sejumlah pihak menilai, jika MK mengabulkan gugatan tersebut, maka kemungkinan besar putra pertama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, bakal menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Saat ini, usia Gibran yang juga Wali Kota Surakarta, baru 36 tahun.

Mengutip laman resmi MK, sidang pembacaan putusan permohonan uji materi pasal syarat usia minimum capres dan cawapres akan digelar pukul 10.00 WIB.

Pembacaan putusan akan dilakukan untuk tiga perkara sekaligus, satu di antaranya permohonan perubahan batas minimum usia capres dan cawapres, dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun.

Ketua Hakim MK, Anwar Usman mengonfirmasi 9 hakim konstitusi akan datang pada sidang pembacaan putusan gugatan usia minimum capres dan cawapres.

Majelis hakim konstitusi telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), yang satu di antaranya membahas akhir putusan perkara tersebut.

"Ya kalau enggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua)," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.

Berikut daftar 9 hakim MK yang dipastikan hadir dalam sidang putusan gugatan usia minimum capres dan cawapres:

1. Anwar Usman

Anwar Usman kembali terpilih sebagau Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028.

Terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK sempat menimbulkan kontroversi, mengingat statusnya sebagai ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

2. Saldi Isra

Saldi Isra resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028 mendampingi Anwar Usman.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved