Batas Usia Capres

Dukung MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahasiswa Aksi Seribu Lilin

Selain membawa poster dukungan, mahasiswa dan pemuda itu juga menggelar doa bersama agar MK dapat memberi kesempatan bagi generasi muda

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta gelar aksi seribu lilin di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023) malam. 

Kedua, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana.

Ketiga, Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.

Keempat, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.

Kelima, Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A.

Keenam, Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Terakhir, Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gelar Aksi Seribu Lilin di MK, Mahasiswa Dukung Hakim Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/10/15/gelar-aksi-seribu-lilin-di-mk-mahasiswa-dukung-hakim-kabulkan-gugatan-batas-usia-capres-cawapres.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved