Kronologi Oknum Polisi Polda Sulsel Lecehkan Tahanan Wanita, Kompolnas: Pecat dan Pidanakan
Poengky pun menyarankan, agar pemberlakuan razia tidak hanya kepada para tahanan, tetapi anggota jaga tahanan untuk memastikan kinerja profesionalnya
Biasanya FM meminta dirinya berlama-lama.
Baca juga: Polisi: Pelaku Mengaku Rudapaksa Korban Sebanyak 6 Kali, Termasuk di Semak-Semak
Namun di hari itu FM meminta dirinya untuk cepat pulang.
HE pun mencoba meminta FM bercerita peristiwa yang dialami selama mendekam di tahanan.
Perlahan FM mulai terbuka dan menjelaskan ada petugas jaga malam yang melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi Saat Asik Minum Tuak
"Dia bilang, 'sebenarnya ada masalahku di sini, saya dilecehkan'. Dilecehkan bagaimana? Ada polisi penjaga di sini dalam keadaan mabuk langsung masuk di sel tahanan perempuan di kamar saya. Langsung baring di belakangku, terus langsung peluk dari belakang," ujar HE.
HE menambahkan tindakan pelecehan tidak sampai disitu, petugas yang diduga sebagai Briptu SE itu pun memaksa untuk FM untuk menuruti nafsu bejatnya di dalam toilet sel.
"Ada pemaksaan karena setelah itu saya terus gali informasinya. Besoknya saya datang lagi, dia ceritakan secara detail. Ternyata korban ini dipaksa oral **** di sel tahanan perempuan oleh oknum polisi ini yang jaga sel tahanan perempuan saat malam itu," ungkap HE.
Baca juga: Polisi Buru Dalang Sesi Foto Bugil Miss Universe Indonesia, Diduga Dinisiasi COO MUID
Kompolnas Angkat Suara
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Briptu SA, anggota polisi di Polda Sulawesi Selatan yang melecehkan tahanan wanita berinisial FM agar diproses pidana dan dijerat pasal berlapis.
| Lima Letting Kapolri Akpol 1991 Pimpin Polda Sulsel dalam Empat Tahun Terakhir |
|
|---|
| Kasus Kematian Nelson, Mahasiswa Toraja Geruduk Polda Sulsel |
|
|---|
| Yusril Soroti Cara Polda Sulsel Perlakukan Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar |
|
|---|
| Tak Ada Polisi Saat 2 Kantor DPRD Dibakar, Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar |
|
|---|
| Tiga Jam Rektor UNM Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-lecehkan-seksual-rudapaksa-2722023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.