Kronologi Oknum Polisi Polda Sulsel Lecehkan Tahanan Wanita, Kompolnas: Pecat dan Pidanakan
Poengky pun menyarankan, agar pemberlakuan razia tidak hanya kepada para tahanan, tetapi anggota jaga tahanan untuk memastikan kinerja profesionalnya
TRIBUNTORAJA.COM - FM (26), tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika Mapolda Sulawesi Selatan mengalami pelecehan seksual di dalam sel tahanan. Pelaku diduga anggota polisi yang bertugas menjaga tahanan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus tahanan wanita yang mendapat pelecehan seksual oleh petugas tersebut.
Saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk Briptu SA sebagai terduga pelaku dan personel polisi lain yang bertugas jaga saat peristiwa terjadi dan para tahanan lain.
Menurut Kombes Komang dalam menjalani proses penyelidikan penyidik dari Propam Polda Sulsel menempatkan Briptu SA di tempat khusus.
Tidak menutup kemungkinan juga Briptu SA bakal dikenakan sanksi pidana.
"Kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam, kalau memang ada unsur pidana kita akan proses. Sekarang masih di Propam," ujarnya di Mapolda Sulsel, Kamis (17/8/2023) ikutip dari Kompas.com.
Adapun Briptu SA bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Peristiwa pelecehan seksual tahanan wanita berinisial FM diduga dilakukan pada akhir Juli 2023.
Baca juga: Niat Hati Cari Pekerjaan, Malah Dijadikan PSK, Polisi Temukan Kondom di Kamar Kos
Kronologi
Dugaan pelecehan seksual ini terungkap saat kekasih korban curiga dengan perilaku FM yang berubah.
Awalnya kekasih FM, HE curiga dengan perubahan sikap FM saat dijenguk pada Sabtu (12/8) pekan lalu.
| Lima Letting Kapolri Akpol 1991 Pimpin Polda Sulsel dalam Empat Tahun Terakhir |
|
|---|
| Kasus Kematian Nelson, Mahasiswa Toraja Geruduk Polda Sulsel |
|
|---|
| Yusril Soroti Cara Polda Sulsel Perlakukan Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar |
|
|---|
| Tak Ada Polisi Saat 2 Kantor DPRD Dibakar, Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar |
|
|---|
| Tiga Jam Rektor UNM Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-lecehkan-seksual-rudapaksa-2722023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.