BMKG: Puncak Kemarau Kering di Indonesia Bakal Bertahap pada Agustus - Desember 2023
Dwikorita juga menyebut, pada bulan September, puncak kemarau kering terjadi di Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi kemarau kering di wilayah Indonesia terjadi secara bertahap pada bulan Agustus hingga Desember 2023.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebut, BMKG memprediksi puncak kemarau kering di Indonesia terjadi pada akhir Agustus 2023.
"Kami prediksi puncak musim kemarau yang kering ini akan terjadi pada minggu terakhir Agustus," kata Dwikorita, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8/2023) dikutip Kompas TV.
Ia pun menyatakan, fenomena kemarau kering di Indonesia akan terjadi mulai dari wilayah bagian selatan Tanah Air, di antaranya sebagian wilayah Sumatera, Jawa, hingga Papua.
"Nanti pertengahan Agustus di beberapa wilayah sudah mengalami puncak, tapi kan tidak serentak ya, berangsur-angsur disusul wilayah-wilayah lainnya," kata Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2014 - 2017 ini.
"Dimulai dari selatan ya, Indonesia bagian selatan ini mulai dari Sumatra tengah sampai selatan," imbuhnya.
Baca juga: Berikut Tips Mencegah Kebakaran yang Rawan Terjadi saat Musim Kemarau
Ia menerangkan, puncak kemarau kering pada bulan Agustus terjadi di seluruh Pulau Jawa, diikuti Pulau Bali dan Nusa Tenggara, serta sebagian Pulau Papua.
Dwikorita juga menyebut, pada bulan September, puncak kemarau kering terjadi di Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi.
"Di Nusa Tenggara diprediksi efek atau dampaknya ini akan bisa berlangsung sampai Desember," ujarnya.
Baca juga: Musim Kemarau Namun Masih Sering Turun Hujan? Ini Penjelasan BMKG Toraja
Ia menyatakan, puncak kemarau kering di Indonesia tahun ini terjadi karena fenomena El Nino.
"Memang El Nino indeksnya semakin menguat, sudah memasuki moderat dan diprediksi efek atau dampaknya akan makin terasa, yaitu kekeringan di hampir sebagian besar wilayah Indonesia," terangnya.
Melansir situs BMKG, El Nino merupakan fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah.
Baca juga: Musim Kemarau, Suhu di Toraja Bisa Turun 3-14 Derajat Celcius
Pemanasan SML dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan mengurangi curah hujan di wilayah Indonesia.
Akibatnya, El Nino memicu terjadinya kondisi kekeringan untuk wilayah Indonesia secara umum.
BMKG memprediksi musim kemarau tahun ini akan mirip dengan situasi pada 2019 dan tidak akan separah kemarau pada tahun 2015.
Baca juga: BMKG: Sulsel Akan Alami Kekeringan Ekstrem
Puncak kemarau kering di Indonesia, imbuhnya, juga berpotensi menimbulkan kebakaran hutan (karhutla).
"Ada, potensi karhutla ada, seperti tahun 2019 kan juga banyak spot-spot (titik-titik) ya titik-titik api," ujarnya.
Akan tetapi, ia menekankan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), sehingga pemerintah telah menyiapkan mekanisme Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Baca juga: Kekeringan Akibat Fenomena El Nino di Toraja Diprediksi Hingga Oktober 2023, Ini Himbauan BMKG
"Sejak Desember (2022) kami udah sudah wanti-wanti dengan Ibu Menteri LHK, sudah menyiapkan TMC sejak Februari (2023)," terangnya.
"Kalau memulainya mendadak sudah di saatnya itu akan lebih sulit. Insyaallah meski secara alamiah potensinya kurang lebih seperti tahun 2019, tetapi semoga dengan kesiapan yang lebih semoga tidak separah 2019," imbuhnya.
(*)
Gempa Kekuatan Magnitudo 5,0 Guncang Wilayah Lampung Utara |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Tana Toraja Selasa 26 Agustus 2025: Hujan Ringan Sepanjang Hari, Malam Beringin |
![]() |
---|
Cuaca di Toraja Utara Selasa 26 Agustus 2025: Hujan Ringan Pagi dan Siang, Malam Berawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Tana Toraja Sabtu 23 Agustus 2025: Cerah Berawan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Cuaca di Toraja Utara Sabtu 23 Agustus 2025: Cerah Berawan hingga Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.