Bebas Bersyarat, Richard Eliezer Sudah Bersama Keluarga dan Bakal Jalani Bimbingan
Selama cuti bersyarat, Eliezer akan mengikuti bimbingan yang diberikan oleh pembimbing kemasyarakatan tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Ia pun menyebut, selama menjalani program cuti bersyarat, Richard Eliezer statusnya berubah dari narapidana menjadi klien di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pas Kemenkumham.
“(Status Eliezer) telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," ujar Rika, Selasa (8/8/2023).
Ia pun menuturkan sebelum bebas murni pada Januari tahun depan, Richard Eliezer wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hormati Putusan MA, Keluarga Brigadir J Kecewa
Sementara itu, empat terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua lainnya, yakni Ferdy sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo mendapatkan keringanan hukuman dari Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi.
Hakim MA menjatuhkan pidana penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo, yang sebelumnya dijatuhi hukuman pidana mati oleh hakim pengadilan negeri dan dikuatkan oleh pengadilan tinggi
Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga mendapat potongan hukuman, yang tadinya 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Baca juga: Kejagung Sebut Belum Dapat Info Lengkap Soal Putusan MA yang Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs
Mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal Wibowo, hukumannya juga dipangkas dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Demikian juga mantan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf, yang divonis 15 tahun di pengadilan tingkat pertama, mendapat “diskon” menjadi 10 tahun pidana.
(*)
Bharada Richard Eliezer
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Richard Eliezer
Kemenkumham
Mahkamah Agung
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir Yosua
pembunuhan Brigadir J
Brigadir J
| Jadi Penasihat Khusus Presiden, Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Pernah Pecat Ferdy Sambo |
|
|---|
| Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Kemerdekaan, Putri Candrawathi 9 Bulan |
|
|---|
| Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara di Kasus Ronald Tannur, Kejagung Pikir-pikir Ajukan Banding |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sulsel Janji Permudah Musisi Urus Hak Cipta |
|
|---|
| Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/15022023_vonis_Bharada_E.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.