Pemuda asal Belopa Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Palopo, Polisi Kenyataan Pahit

Tidak hanya sekali, AN disebutkan melakukan aksinya itu berberapa kali bahkan mengajak tiga rekannya.

|
Editor: Apriani Landa
ist
Ilustrasi rudapaksa 

AN mengancam korban akan dibunuh apabila melaporkan kejadian ini ke siapa pun.

Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang. Saat berhasil kabur, korban lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.

Dari hasil interogasi polisi, AN merupakan predator seks. Ia telah melakukan hal ini kepada korban lainnya.

Ada satu lagi perempuan lain yang jadi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.

"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran," pungkas Supriadi.(*)

(Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved