Pemuda asal Belopa Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Palopo, Polisi Kenyataan Pahit
Tidak hanya sekali, AN disebutkan melakukan aksinya itu berberapa kali bahkan mengajak tiga rekannya.
TRIBUNTORAJA.COM, Palopo - AN, warga Dusun Welanna, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, harus berurusan dengan polisi.
Pemuda 21 tahun ini diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palopo, Jumat (4/8/2023), karena melakukan rudapaksa anak di bawah umur.
Tidak hanya sekali, AN disebutkan melakukan aksinya itu berberapa kali bahkan mengajak tiga rekannya.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Ia mengatakan bahwa korban melaporkan semua kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.
Supriadi mengatakan aksi bejatnya ini bermula ketika pelaku AN menjemput perempuan kenalannya yang menjadi korban di sebuah rumah kos di Palopo.
AN lalu membawa korban ke sebuah rumah kosong di Perumahan Devita Garden, Benteng, Palopo.
Di rumah itu, korban diancam akan dipukul apabila tidak memenuhi hasratnya. Di tempat itu, korban disetubuhi selama dua hari.
Puas melampiaskan nafsunya, AN meninggalkan korban di rumah kosong tersebut.
"Korban lalu pergi ke rumah saudaranya di Padang Sappa (Kabupaten Luwu)," ujar Supriadi, Sabtu (5/8/2023), dilansir dari Tribun-Timur.com.
Keesokan harinya AN kembali menjemput korban di Padang Sappa dan membawanya ke rumah kosong di TKP pertama tersebut.
Di sana, AN kembali menyetubuhi korban. Tidak hanya itu, AN bahkan membawa serta tiga temannya.
"AN dan dua rekannya melancarkan aksi bejatnya ke korban, sementara seorang lainnya hanya meraba tubuh korban dan tidak sampai menyetubuhi," beber Supriadi.
Keesokan harinya, korban kembali dibawa ke rumah rekan AN di wilayah Pajalesang, Palopo.
"Di situ korban kembali diperlakukan tidak pantas oleh AN dan rekannya," ucap Supriadi.
AN mengancam korban akan dibunuh apabila melaporkan kejadian ini ke siapa pun.
Korban yang takut akhirnya berusaha kabur dari rumah rekan AN di Pajalesang. Saat berhasil kabur, korban lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.
Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.
Dari hasil interogasi polisi, AN merupakan predator seks. Ia telah melakukan hal ini kepada korban lainnya.
Ada satu lagi perempuan lain yang jadi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.
"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran," pungkas Supriadi.(*)
(Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)
Pembina Pesantren di Palopo Tampar Santri, Keluarga Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Mobil Hendak ke Toraja Masuk Jurang di Battang, Begini Kondisi Sopir Asal Sangalla dan Penumpangnya |
![]() |
---|
Dua Pemuda Bikin Ricuh di DPRD Palopo Saat Unjuk Rasa Diimingi Uang Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Polisi dan Jurnalis Kena Lemparan Batu, Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Palopo Ricuh |
![]() |
---|
Mahasiswa Palopo Bakar Ban di Depan Kodim, Dandim Turun Tangan Atur Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.