Dugaan Korupsi Basarnas

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Kepala Basarnas

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Jabar/Nazmi
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana TNI, Yudo Margono saat diwawancarai di Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Kota Bandung, Senin (17/7/2023). 

“Biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer,” kata Yudo.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.

Letkol Afri Budi Cahyanto diketahui merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

 

Baca juga: TNI Keberatan Penetapan Status Tersangka Kasus Suap Kepada Kepala Basarnas, KPK Minta Maaf

 

Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU).

Mereka diduga menerima suap hingga Rp88,3 miliar sejak 2021 sampai 2023 dari berbagai pihak.

KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka.

 

 

Baca juga: TNI Keberatan Soal Penetapan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka Oleh KPK: Menyalahi Aturan

 

Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Mereka diduga memberikan uang sekitar Rp5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved