Hingga Pukul 20.30 Wita, 119.347 Orang Tanda Tangani Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas

Cosmas, kata Mercy, telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
Handover/Tribunnews
MENANGIS - Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas. Putusan sidang dibacakan majelis sidang KKEP di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Atas putusan ini, muncul petisi menolak pemecataran Kompol Cosmas. 

TRIBUNTORAJA.COM - Petisi penolakan pemecatan Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae masih terus berjalan.

Hingga pukul 20.30 Wita, Kamis (4/9/2025), sebanyak 119.347 orang telah menandatangani petisi tersebut melalui laman Change.org.

Petisi itu digagas oleh seorang warga bernama Mercy Jasinta. 

Petisi ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, serta masyarakat luas yang peduli pada keadilan.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan."

"Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae," tulis Mercy.

Kompol Cosmas Kaju Gae baru saja dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam  sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (3/9/2025).

Cosmas dinyatakan bersalah terlibat dalam tewasnya driver ojol Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakpus, Kamis (28/8/2025) malam.

Alasan Dukung Cosmas

Pengunggah petisi, Mercy menyebut, Kompol Cosmas adalah putra Laja, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NT).

Sosoknya yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk Bangsa.

Cosmas, kata Mercy, telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab.

"Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara."

"Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar," tambah Mercy.

Mercy mengaku tidak menutup mata, ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik. Namun, diyakini, hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Cosmas.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved