Hingga Pukul 20.30 Wita, 119.347 Orang Tanda Tangani Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas
Cosmas, kata Mercy, telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM - Petisi penolakan pemecatan Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae masih terus berjalan.
Hingga pukul 20.30 Wita, Kamis (4/9/2025), sebanyak 119.347 orang telah menandatangani petisi tersebut melalui laman Change.org.
Petisi itu digagas oleh seorang warga bernama Mercy Jasinta.
Petisi ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, Pimpinan DPR RI, serta masyarakat luas yang peduli pada keadilan.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan."
"Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae," tulis Mercy.
Kompol Cosmas Kaju Gae baru saja dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (3/9/2025).
Cosmas dinyatakan bersalah terlibat dalam tewasnya driver ojol Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakpus, Kamis (28/8/2025) malam.
Alasan Dukung Cosmas
Pengunggah petisi, Mercy menyebut, Kompol Cosmas adalah putra Laja, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NT).
Sosoknya yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk Bangsa.
Cosmas, kata Mercy, telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab.
"Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara."
"Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar," tambah Mercy.
Mercy mengaku tidak menutup mata, ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik. Namun, diyakini, hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Cosmas.
Brimob
Cosmas Kaju Gae
mobil rantis Brimob lindas ojol
Affan Kurniawan
pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
| Yusril Ihza: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Akan Dipidana Usai Lindas Ojol saat Demo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sudah 182.020 Orang Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Pernah Tertembak Saat Tugas di Poso | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Viral Intel TNI Ditangkap Polisi Saat Demo, Dudung Abdurachman dan TNI Beri Penjelasan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol, Bripka Rohmat Disanksi Demosi 7 Tahun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Lindas Affan Kurniawan Pakai Rantis Saat Demo Rusuh di Jakarta, Kompol Cosmas Dipecat dari Polri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Kompol-Cosmas-Kaju-Gae.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.