Dugaan Korupsi Basarnas
Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Kepala Basarnas
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi kasus korupsi yang diduga melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol Afri Budi Cahyanto.
Diketahui, keduanya merupakan prajurit TNI aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas.
Terkait peristiwa itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI tidak terulang lagi.
“Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu,” kata Panglima TNI dikutip dari siaran pers Puspen TNI pada Senin (31/7/2023).
“Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI.”
Panglima Yudo Margono pun tak lupa mewanti-wanti agar personel TNI aktif yang akan bekerja di luar Mabes TNI, tidak lupa dengan induknya.
Baca juga: Heboh Polemik Kepala Basarnas Ditangkap KPK, Jokowi: Masalah Koordinasi
“Tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing- masing bahwa ‘aku ini TNI’,” ujarnya.
Agar tidak lupa, Yudo Margono lantas meminta prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI supaya terus menjalin komunikasi.
Selain itu, Yudo Margono juga memerintahkan kepada mereka yang berkerja di luar struktur TNI itu memakai baju TNI dalam seminggu.
Baca juga: BERITA Hits: Mabes TNI Ambil Alih Kasus OTT Kepala Basarnas, Penyidik KPK Mundur
“Biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer,” kata Yudo.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka.
Letkol Afri Budi Cahyanto diketahui merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.
Baca juga: TNI Keberatan Penetapan Status Tersangka Kasus Suap Kepada Kepala Basarnas, KPK Minta Maaf
Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU).
Mereka diduga menerima suap hingga Rp88,3 miliar sejak 2021 sampai 2023 dari berbagai pihak.
KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka.
Baca juga: TNI Keberatan Soal Penetapan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka Oleh KPK: Menyalahi Aturan
Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Mereka diduga memberikan uang sekitar Rp5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.
Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
(*)
Panglima TNI
Yudo Margono
Henri Alfiandi
Afri Budi Cahyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi
korupsi
Kepala Basarnas ditangkap KPK
Basarnas
KPK
Letkol Afri Budi Disebut Terima Suap Rp 9,9 Miliar dalam Kasus Korupsi Basarnas |
![]() |
---|
Puspom TNI dan Gandeng KPK Geledah Kantor Basarnas, Ini Yang Ditemukan |
![]() |
---|
Danpuspom: TNI Tak Terima Kabasarnas Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Lindungi Kepala Basarnas |
![]() |
---|
Puspom TNI Akhirnya Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap Meski Sempat Keberatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.