Meski Tuai Polemik, RUU Kesehatan Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-undang
Ia menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Selanjutnya, Puan memberikan waktu kepada perwakilan fraksi Demokrat dan PKS untuk menjelaskan penolakan terhadap RUU Kesehatan. Dari Demokrat diwakilkan oleh Dede Yusuf. Sementara yang membacakan catatan dari PKS adalah Netty Prasetiyani.
Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan kedua fraksi itu, Puan pun menanyakan kepada seluruh peserta rapat untuk mengesahkan RUU Kesehatan tersebut.
"Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi undang-undang," tanya Puan.
Baca juga: IDI Protes Rencana Pengesahan RUU Kesehatan Omnibuslaw, IDI Toraja Tak Ikut Protes, Ini Alasannya
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan sudah menggelar rapat pimpinan (Rapim) serta dilanjutkan dengan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait pengesahan RUU Kesehatan pada minggu lalu.
"Jadi untuk RUU kesehatan memang Minggu lalu sudah di-rapim dan di-bamuskan akan dipertimbangkan untuk dibawa ke paripurna terdekat, nah paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya," kata dia.
(*)
| Media Asing Sebut IKN ‘Kota Hantu’, DPR Minta Otorita Rutin Lapor Progres Pembangunan |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik Dimasukkan dalam RUU Hak Cipta |
|
|---|
| DPR RI Sahkan APBN 2026, Belanja Negara Capai Rp3.842,7 Triliun |
|
|---|
| Dasco: Pimpinan DPR RI Belum Terima Surat Presiden Tentang Pergantian Kapolri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/gedung-dpr-ri-832023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.