Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sidang Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora, Amanda Ungkap Sifat Mario Dandy yang Tempramental

Sebagaimana diketahui Amanda turut terlibat dalam kasus ini sebagai pihak yang mengetahui asal mula konflik. Dia menyampaikan kepada Mario bahwa…

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA (tengah), didampingi sang ibu Opy Dewi (kiri) dan pengacaranya Enita Edyalaksmita, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023). 

Penganiayaan yang membuat korban koma itu terjadi pada tanggal 20 Februari 202 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat itu, Shane dan AG ada di tempat kejadian.

 

Baca juga: Mantan Pacar Mario Dandy Batal Jadi Saksi Sidang kasus Penganiayaan David Ozora

 

Shane bahkan merekam aksi penganiayaan tersebut.

Mario dan Shane saat ini berstatus sebagai terdakwa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

 

Baca juga: Tega Aniaya David Ozora Hingga Koma, Mario Dandy: Hukuman Karena Lakukan Pelecehan

 

Sedangkan AG, telah divonis hukuman penjara 3,5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah dalam penganiayaan berat terhadap D.

Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung yang menolak upaya kasasi.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved