DPR RI Setuju Revisi UU Desa, Anggaran Bertambah Rp 2 Miliar dan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun
Seluruh fraksi menyepakati draf revisi UU Desa. Namun, sejumlah fraksi setuju dengan catatan. Keputusan ini masih sebatas persetujuan draf revisi...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Oleh sebab itu, masih ada proses selanjutnya untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Perlu kami sampaikan bahwa, khususnya kepada teman-teman kades dan juga masyarakat Indonesia yang memantau persidangan ini bahwa yang kami sahkan pada kesempatan ini adalah RUU usul inisiatif DPR yang akan dibawa ke paripurna," kata pria disapa Awiek itu.
Baca juga: APDESI Toraja Utara Tidak Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Politikus PPP ini berharap pemerintah segera menanggapi dengan mengirimkan surat presiden tentang revisi UU Desa, sehingga bisa dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.
"Kami berharap pemerintah segera merespons usulan dari DPR ini untuk menindaklanjuti pembahasan berikutnya," katanya.
(*)
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik Dimasukkan dalam RUU Hak Cipta |
|
|---|
| DPR RI Sahkan APBN 2026, Belanja Negara Capai Rp3.842,7 Triliun |
|
|---|
| Dasco: Pimpinan DPR RI Belum Terima Surat Presiden Tentang Pergantian Kapolri |
|
|---|
| Isu Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Karena Ingin Jadi Menteri, Gerindra: Spekulasi! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/gedung-dpr-ri-832023.jpg)