APDESI Toraja Utara Tidak Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Mantan kepala desa (lembang) Andulan ini menjelaskan jika wacana ini disahkan, akan terlihat egois di masyarakat, termasuk di Toraja Utara.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Toraja Utara menolak perpanjangan masa jabatan kepala desa/lembang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Hal ini disampaikan Ketua APDESI Toraja Utara, Frans Derik Mangiri, Selasa (24/1/2023).

Penolakan ini disampaikan dengan permintaan sejumlah kepala desa yang mendesak agar masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun.

"Wacana ini dasarnya apa? Hal mendesaknya apa, bagi saya belum ada hal mendesak terkait wacana ini," ucapnya.

Mantan kepala desa (lembang) Andulan ini menjelaskan jika wacana ini disahkan, akan terlihat egois di masyarakat, termauk di Toraja Utara.

"Presiden masa jabatannya 5 tahun, Gubernur, Walikota, Bupati, juga sama. Jadi, bukannya akan terlihat egois dan ada ego sektoral jika wacana itu disahkan?" tuturnya.

Ia khawatir, dengan perpanjangan ini malah disalahgunakan.

"Yah jangan sampai yah, ada kepentingan politik praktis di dalam wacana, semoga jangan," terangnya.

Ia juga mengatakan, jika yang dipersoalkan dalam wacana ini tidak cukup, masih ada pemilihan berikutnya.

"Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Di sini kita bisa maksimalkan kinerja untuk kepentingan masyarakat jika dipercayai untuk terpilih kembali," tutupnya.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu, ribuan kepala desa berunjuk-rasa menuntut perubahan masa jabatan kepala desa dari awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat dengan tuntutan perubahan periodesasi masa jabatan kepala desa.

“Saya bicara dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu,” kata Budiman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (17/1/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved