PBB Sahkan Traktat Laut Lepas, Apa Itu? Ini Penjelasan dan Pengaruhnya Terhadap Alam dan Masa Depan
Laut lepas di seluruh dunia tidak memiliki badan internasional atau perjanjian dengan fokus utama untuk melindungi keanekaragaman hayati laut.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hari Senin, (19/6/2023) mengesahkan traktat internasional pertama di dunia untuk melindungi laut lepas, atau bernama UN High Seas Treaty, kesepakatan lingkungan yang bersejarah, bertujuan untuk melindungi ekosistem terpencil yang sangat penting bagi umat manusia.
Laut lepas di seluruh dunia tidak memiliki badan internasional atau perjanjian dengan fokus utama untuk melindungi keanekaragaman hayati laut.
Traktat ini, semenjak disahkan akan melalui ratifikasi di setiap negara, dan akan mengubah hal tersebut.
Berikut ini adalah penjelasan tentang Traktat Laut Lepas PBB atau UN High Seas Treaty yang baru saja diadopsi oleh Majelis Umum PBB, apa artinya, dan apa yang mungkin terjadi selanjutnya, seperti laporan New York Times.
Apa Itu Laut Lepas?
Secara umum, negara-negara mengendalikan perairan dan dasar laut yang membentang 200 mil laut dari pantai mereka.
Di luar batas tersebut, terdapat laut lepas yang tidak tunduk pada hukum atau kendali negara manapun.
Laut lepas ini meliputi hampir setengah dari planet ini.
Laut lepas menjadi rumah bagi berbagai spesies dalam rantai makanan, mulai dari fitoplankton hingga hiu putih besar.
Banyak kehidupan laut yang juga ditemukan di perairan nasional yang lebih dekat dengan pantai.
Baca juga: Kapal Selam Peneliti Reruntuhan Titanic Hilang di Perairan Atlantik
Termasuk spesies tuna dan salmon, penyu laut, dan paus, juga menghabiskan sebagian besar waktunya di laut lepas.
Kenaikan PBB-P2 di Toraja Utara Ditunda, Bupati Tegaskan Tarif Masih Terendah |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Minta Bupati Tunda Kenaikan PBB-P2, BPN Tegaskan Tak Berkaitan dengan ZNT |
![]() |
---|
Didemo Hingga Ricuh, Bupati Bone Umumkan Pembatalan Kenaikan PBB P2 |
![]() |
---|
Kronologi Jurnalis Dicekik Aparat saat Liput Demo Tolak PBB-P2 di Bone |
![]() |
---|
Polisi Akan Panggil Orangtua 54 Pendemo yang Ditangkap Dalam Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.