Polisi Akan Panggil Orangtua 54 Pendemo yang Ditangkap Dalam Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone

Sementara itu, Jenderal Lapangan Aksi, Rafli, mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait pembebasan massa.

Editor: Imam Wahyudi
wahda
UNJUK RASA RICUH - Aliansi Rakyat Bone demonstrasi menolak kenaikan PBB-P2, Selasa (19/8/2025). Aksi ini berakhir ricuh. 

TRIBUNTORAJA.COM - Sebanyak 54 orang pendemo yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulsel, akan dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone, Rabu (20/8/2025).

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, menjelaskan bahwa puluhan peserta aksi tersebut akan dipulangkan setelah orangtua  masing-masing hadir di mapolres.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, mereka kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Orangtua mereka juga hadir untuk menjemput,” kata AKBP Sugeng.

Langkah itu dilakukan aparat agar para peserta aksi, yang mayoritas masih muda, tidak lagi terlibat dalam kericuhan serupa di kemudian hari.

Sementara itu, Jenderal Lapangan Aksi, Rafli, mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait pembebasan massa.

“Alhamdulillah sebagian besar kawan-kawan sudah dilepaskan. Kami juga siapkan bantuan hukum jika nanti ada proses hukum yang berlanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, demonstrasi ribuan warga di depan Kantor Bupati Bone, Selasa (19/8/2025), berakhir ricuh setelah massa kecewa tidak ditemui Bupati Andi Asman Sulaiman maupun Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin.

Massa membakar ban bekas, melempar air gelas dan batu ke aparat, yang kemudian membalas dengan water cannon dan gas air mata.

Kericuhan itu berlangsung hingga dini hari, menyebabkan sejumlah peserta aksi maupun aparat gabungan TNI-Polri, Brimob, dan Satpol PP mengalami luka-luka.

Menyikapi aksi unjuk rasa ini, Pemkab Bone telah mengumumkan penundaan kenaikan PBB-P2.(wahdah)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved