Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Tega Aniaya David Ozora Hingga Koma, Mario Dandy: Hukuman Karena Lakukan Pelecehan

Abdul Rasyid menceritakan awalnya mengetahui penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora saat menerima telepon dari salah seorang...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Mario Dandy Satriyo mengaku hanya memberikan hukuman kepada David Ozora dengan menganiaya hingga koma dan berlumuran darah pada 20 Februari 2023 lalu.

Menurut Mario Dandy, David Ozora pantas mendapatkan hukuman tersebut darinya karena telah melakukan pelecehan.

Demikian hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

 

Adalah Abdul Rasyid, salah satu satpam komplek di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang menyampaikan fakta tersebut.

Abdul Rasyid diketahui menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Mario Dandy dalam persidangan hari ini, Kamis (15/6/2023).

Abdul Rasyid menceritakan awalnya mengetahui penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora saat menerima telepon dari salah seorang warga komplek bernama Rudi.

 

Baca juga: Mulai Dieksekusi Jaksa, AG Kekasih Mario Dandy Dibawa ke LPKA

 

“Penganiayaan terhadap David Ozora baru tahu setelah saya ditelepon oleh Pak Rudi. Pak Rudi mengatakan ada tamu temannya teman anak saya, takutnya ada keributan, bapak coba cek, bolak-balik saja,” kata Abdul Rasyid membuka kesaksiannya kepada majelis hakim.

Setelah menerima informasi itu, Abdul langsung menuju ke tempat kejadian perkara atau TKP dan mendapati mobil Rubicon bernomor polisi B 120 DEEN beserta empat orang.

Keempat orang itu tak lain adalah Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, AG dan David Ozora.

 

Baca juga: Ayah David Ozora Sebut Anaknya Amnesia Usai Dianiaya Mario Dandy Satriyo

 

Abdul mengaku sempat menyapa mereka. Lalu, kata dia, Mario mengaku sedang berkunjung ke rumah teman David yang memiliki mobil warna merah.

Setelah menyapa, Abdul Rasyid kemudian kembali ke pos satpam. Tak lama berselang, ia kembali ditelepon oleh orang yang sama.

“Pak Rudi telepon lagi dan bilang, pak sepertinya sudah ada keributan,” tutur Abdul Rasyid.

 

Baca juga: Mario Dandy Minta Maaf Langsung ke Ayah David Ozora

 

Tanpa mematikan ponsel, Abdul Rasyid langsung meluncur ke lokasi. Di sana, ia mendapati David sudah dalam posisi tengkurap.

“Saya mendekati korban dan langsung saya balik takut tidak bisa nafas. Di hidung dan mulut David sudah penuh darah. Tapi, korban masih nafas karena ada gelembung darah di hidungnya,” ujar Abdul Rasyid, dikutip dari Kompas TV.

Selanjutnya, Abdul bertanya kepada Mario Dandy soal peristiwa yang baru saja terjadi. Mario mengaku hanya memberikan hukuman kepada David.

 

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora: Shane Lukas Tertunduk, Mario Dandy Jalan Tegap

 

“Saya tanya ke Mario ini diapain kenapa bisa begini. Kata Mario ini hukuman kepada David. Saya bilang bohong, masa dikasih hukuman sampai begini?” ujar Abdul.

Mario, kata Abdul Rasyid, kembali mengatakan bahwa ia hanya memukul perut David hingga jatuh. Kemudian, Mario mengaku menghajar David hingga berlumuran darah karena korban telah melakukan pelecehan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved