Penganiayaan

Ayah David Ozora Sebut Anaknya Amnesia Usai Dianiaya Mario Dandy Satriyo

Kemudian yang sebelah kiri enggak bisa leluasa tangan kanannya sehingga mengalami kesulitan untuk mandi dan memakai celana karena efek itu juga

Editor: Muh. Irham
ist
Mario Dandy serta korban penganiayaan berat David Ozora 

TRIBUNTORAJA.COM - Ayahanda Cyrstalino David Ozora, Jonathan Latumahina bersaksi dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6). Dalam kesaksiannya itu Jonathan mengungkap kondisi anaknya yang dimana David sempat dinyatakan oleh dokter mengidap amnesia atau lupa ingatan usai dianiaya Mario Dandy.

Pernyataan itu diungkapkan Jonathan bermula saat hakim menanyakan kondisi David usai mengalami penganiayaan oleh terdakwa Mario Dandy. Kemudian dijelaskan Jonathan, bahwa anaknya itu mengalami kelainan pada bagian bahunya.

"Kemudian yang sebelah kiri enggak bisa leluasa tangan kanannya sehingga mengalami kesulitan untuk mandi dan memakai celana karena efek itu juga," kata Jonathan di ruang sidang.

Barulah setelah hakim menanyakan secara langsung terkait kabar amnesia David, Jonathan kemudian menjawab bahwa dirinya sempat dipanggil 'mas' oleh anaknya.

"Anda bilang David itu mengalami amnesia, jadi lupa. Sampai sekarang ingatannya seperti apa?," tanya Hakim.

"Paling sederhana manggil saya saja 'mas'," jawab Jonathan.

Hakim juga menanyakan apakah David bisa mengikuti pelajaran usai dinyatakan mengidap amnesia. Lantas Jonathan pun menyebut anaknya itu selama ini belum bisa mengikuti pelajaran dan baru bisa melakukan sosialiasasi dengan lingkungannya.

"Enggak bisa (ikuti pelajaran), jadi lebih ke bersosialisasi. Memang ada perubahan kalau teman-temannya bertanya 'kok jadi begini ya'," kata Jonathan.

Main Gitar

Mario Dandy juga disebut-sebut sempat bermain gitar seusai melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora. Menurut ayah David, Jonathan Latumahina, Mario Dandy asyik bermain gitar bersama dua temannnya yang juga menjadi terdakwa, yakni Shane Lukas dan AGH.

Mereka disebut bermain gitar saat menunggu pemeriksaan di Polsek Pesanggrahan.

"Saya dapat info saksi para pelaku ini sedang main gitar," ujar Jonathan Latumahina.

Informasi demikian diperoleh Jonathan dari saudaranya, Rustam Atala yagn saat itu mewakili keluarga korban di Polsek Pesanggrahan. Selain itu, informasi juga diperolehnya dari RS dan NPS, orang tua teman David yang menjadi saksi penganiayaan Mario Dandy.

"Saya dapat info dari RS dan NPS, Rustam dan banyak lagi," katanya.

Atas kesaksian Jonathan itu, Mario Dandy kemudian memberikan bantahan saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved