Penganiayaan
Pria di Jember Aniaya dan Kurung Istri di Kandang Sapi, Korban Memohon Bebaskan Suaminya
Supiati mengungkapkan bahwa dirinya merupakan yang bersalah karena meninggalkan suaminya tanpa pamitan saat pergi bekerja sebagai asisten rumah...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JEMBER - Toheri (51), seorang warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyekap istrinya, Supiati (48), di dalam kandang sapi.
Selain menyekap, Toheri juga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Supiati dengan memukulnya menggunakan kayu, menyebabkan luka lebam di tubuhnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (7/3/2024), dan Toheri sudah diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor Wuluhan.
Namun, yang mengejutkan, Supiati memohon agar suaminya dibebaskan dari tahanan.
Supiati mengungkapkan bahwa dirinya merupakan yang bersalah karena meninggalkan suaminya tanpa pamitan saat pergi bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Medan, Sumatera Utara, pada 23 Desember 2023 lalu.
"Yang salah itu saya karena memang tidak pamit sama Bapak saat mau berangkat kerja," ujar Supiati, Senin (18/3).
Baca juga: Beda Wajah dan Harga saat Bertemu, Pria di Manado Aniaya PSK
Meskipun mengalami kekerasan, Supiati mengaku telah sembuh dan berharap dapat kembali bersama suaminya serta melanjutkan kehidupan rumah tangga bersama tiga anak mereka.
"Saya sekarang sudah sembuh, saya ingin suami saya kembali ke rumah dan dibebaskan. Yang salah bukan suami saya, saya yang harus minta maaf," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief menjelaskan bahwa kejadian ini berawal ketika Supiati kembali dari Medan setelah bekerja selama dua bulan pada Senin (4/3/2024).
Baca juga: Tak Dapat Jatah Daging saat Syukuran, Pemuda Di Sa’dan Pesondongan Aniaya Kakek 73 Tahun
penganiayaan
kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
Kabupaten Jember
Jawa Timur
suami sekap istri di kandang sapi
aniaya
Gara-gara Ketuk Kaca Perpustakaan, Santri di Makassar Tewas Dianiaya Senior |
![]() |
---|
Pantesan Profesor Arlin Dilaporkan ke Polisi, Anjing yang Ditabraknya Seharga Rp28 Juta |
![]() |
---|
Tabrak Anjing Hingga Mati, Profesor Arlin Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Ambil Dagangan, Tampar dan Pukul Bocah Penjual Kacang Goreng di Pasar Makale, YS Diciduk |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan Karyawan Minimarket di Rantepao, Korban Ditarik Keluar dan Dipukul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.