Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Mario Dandy Minta Maaf Langsung ke Ayah David Ozora
Sama halnya dengan Mario, Jonathan juga tak banyak merespons ucapan Shane, dan menegaskan agar kasus penganiayaan terhadap anaknya dituntaskan di...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Satrio menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada ayah korban, Jonathan Latumahina.
Ia juga mengaku turut prihatin atas kondisi yang saat ini dialami David Ozora.
Hal tersebut disampaikan Mario saat ayah David menjadi saksi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (13/6/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV.
"Saya selaku pelaku utama, saya ingin menyampaikan turut prihatin saya terhadap kondisi David saat ini," kata Mario di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa.
"Dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya dari hati," imbuhnya.
Terkait permintaan maaf tersebut, Jonathan tak banyak berkomentar.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora: Shane Lukas Tertunduk, Mario Dandy Jalan Tegap
Ia hanya mengatakan tetap menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke proses hukum.
"Lanjut di pengadilan saja Yang Mulia," ucap Jonathan.
Tak hanya Mario, terdakwa lain yakni Shane Lukas juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jonathan.
Baca juga: Hakim Kasus Ferdy Sambo Pimpin Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas
Mario Dandy Satriyo
Mario Dandy Satrio
Mario Dandy
Shane Lukas
Cristalino David Ozora
Jonathan Latumahina
penganiayaan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Hakim Tolak Banding, Mario Dandy Satrio Tetap Dipenjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Kubu David Bakal Kawal Besaran Restitusi Rp 25 Miliar Hingga Vonis Mario Dandy Inkrah |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 25 Miliar |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.