Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Tega Aniaya David Ozora Hingga Koma, Mario Dandy: Hukuman Karena Lakukan Pelecehan

Abdul Rasyid menceritakan awalnya mengetahui penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora saat menerima telepon dari salah seorang...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). 

Abdul mengaku sempat menyapa mereka. Lalu, kata dia, Mario mengaku sedang berkunjung ke rumah teman David yang memiliki mobil warna merah.

Setelah menyapa, Abdul Rasyid kemudian kembali ke pos satpam. Tak lama berselang, ia kembali ditelepon oleh orang yang sama.

“Pak Rudi telepon lagi dan bilang, pak sepertinya sudah ada keributan,” tutur Abdul Rasyid.

 

Baca juga: Mario Dandy Minta Maaf Langsung ke Ayah David Ozora

 

Tanpa mematikan ponsel, Abdul Rasyid langsung meluncur ke lokasi. Di sana, ia mendapati David sudah dalam posisi tengkurap.

“Saya mendekati korban dan langsung saya balik takut tidak bisa nafas. Di hidung dan mulut David sudah penuh darah. Tapi, korban masih nafas karena ada gelembung darah di hidungnya,” ujar Abdul Rasyid, dikutip dari Kompas TV.

Selanjutnya, Abdul bertanya kepada Mario Dandy soal peristiwa yang baru saja terjadi. Mario mengaku hanya memberikan hukuman kepada David.

 

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora: Shane Lukas Tertunduk, Mario Dandy Jalan Tegap

 

“Saya tanya ke Mario ini diapain kenapa bisa begini. Kata Mario ini hukuman kepada David. Saya bilang bohong, masa dikasih hukuman sampai begini?” ujar Abdul.

Mario, kata Abdul Rasyid, kembali mengatakan bahwa ia hanya memukul perut David hingga jatuh. Kemudian, Mario mengaku menghajar David hingga berlumuran darah karena korban telah melakukan pelecehan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved