Hari Buruh
Mengurus 'Nasib' Buruh: Membangun Kesadaran Kolektif Dunia Ketenagakerjaan
Poin utama yang menjadi keresahan para aktifis serikat pekerja-buruh ini adalah diantaranya soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, system kerja...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Amerika Serikat dalam waktu dekat akan mengubah pola hubungan kerjanya, lebih dari 60 persen bisnis di Amerika berencana mempekerjakan freelancer menggantikan pekerja penuh waktu.
Bahkan, beberapa perusahaan yang basisnya teknologi digital, sudah mulai melakukannya. Beberapa pengamat menyebutnya sebuah keanehan, karena setelah di PHK, mereka ditawari kembali untuk bekerja dengan system kontrak.
Penulis pun mendengar, di Indonesia, beberapa perusahaan termasuk perusahaan garmen sudah mulai menyelenggarakan kegiatan seperti ini. Mereka diundang Kembali bekerja sesuai dengan order yang dimiliki oleh perusahaan.
Ini tentu akan berdampak signifikan terhadap seluruh perusahaan-perusahaan afiliasinya yang ada di seluruh dunia.
Ujungnya, secara otomatis akan berdampak terhadap pola hubungan kerja di negara-negara yang terdampak.
Indonesia Bersiap
Melihat fenomena sebagaimana di atas, tentu Indonesia berikut warga negaranya harus bersiap diri dengan membangun kesadaran kolektif menghadapi tantangan yang sudah sangat jelas dihadapan kita.
Ada beberapa hal yang mesti dipersiapkan dan secara paralel di laksanakan oleh kita semua sejak saat sekarang, minimalnya ada tigal hal; pertama pada wilayah regulasi, kedua sumber daya manusia, dan terakhir yang tak kalah penting adalah membangun kesadaran kolektif dengan cara memassifkan dialog nasional yang melibatkan stakeholder.
Khususnya para pekerja (serikat pekerja-buruh), pemberi kerja (asosiasi-asosiasi pengusaha) bersama pemerintah, bahkan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki jangkauan social yang sangat luas dari berbagai kalangan masyarakat.
Pada wilayah regulasi, yang menjadi domain pemerintah, apakah Undang-undang cipta kerja ini merupakah sebuah jawaban atas fenomena dunia ketenagakerjaan kedepan?
Jika menilik pada pernyataan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah pada Januari 2023, UU Cipta Kerja lahir sebagai sebuah ikhtiar pemerintah dalam memberikan perlindungan adaptif bagi pekerja-buruh dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin dinamis.
Baca juga: Partai Buruh Toraja Utara Manfaatkan Momen May Day Mendekati Masyarakat
Mengapa Ada Hari Buruh dan Kenapa Diperingati Setiap 1 Mei? |
![]() |
---|
Besok, Buruh se-Kota Makassar Unjuk Rasa 1 Mei, Hindari Jalan-jalan Ini |
![]() |
---|
Mahasiswa Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut saat Demo Hari Buruh di Palopo |
![]() |
---|
Kapolrestabes Makassar Sebut Ada Kelompok Anarko Saat Demo Hari Buruh Mahasiswa Papua di Makassar |
![]() |
---|
Partai Buruh Toraja Utara Manfaatkan Momen May Day Mendekati Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.