PSI dan Sejarah Baru Pemilihan Ketua Umum Partai
Pemilihan Ketua Umum (Ketum) PSI periode 2025-2030 akan dilakukan secara “one man one vote”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/08052025_Saparuddin_Santa.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - "Kita tidak selalu bisa membangun masa depan untuk generasi muda, tapi kita dapat membangun generasi muda untuk masa depan". -Franklin D Roosevelt-
Kongres Pertama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan berlangsung di Solo pada bulan Juli 2025 menjadi salah satu berita yang mencuri perhatian bagi para politisi dan pemerhati sosial politik di Indonesia.
Keputusan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang saat ini diketuai oleh Kaesang Pangarep untuk membuat Pemilu Raya pemilihan Ketua Umum (Ketum) PSI periode 2025-2030 akan dilakukan secara “one man one vote”, yaitu setiap kader partai memiliki satu hak suara, tentu saja menarik untuk dibahas.
Sebab sistem ini, bukan hanya tidak lazim di Indonesia, tetapi juga ini adalah semacam tonggak dan sejarah baru, mekanisme pemilihan ketua umum partai.
Jika benar ini terlaksana dengan baik, dan bisa terbukti mendongkrak “branding” PSI di Indonesia di masa depan.
Maka, menurut hemat penulis, PSI bukan hanya akan keluar dari bayang-bayang personal Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang ter-reprentasi lewat ketuanya, Kaesang Pangarep, tetapi juga akan menjadi role
model bagi proses pemilihan Ketum Partai di Indonesia.
Sudah terlalu lama dan langgeng mekanisme pemilihan Ketum Partai di Indonesia menganut sistem yang anti meritokrasi, dimana beberapa Partai politik besar di Indonesia, lebih mengandalkan “garis darah” ataupun ketokohan yang disertai kemampuan “logistik” calon dalam memilih ketua umumnya.
Bahkan ditengarai, untuk mendapat posisi Ketum Partai, di luar partai yang memilih jalan oposisi, mesti “mendapat restu” dari penguasa sebelum menjadi Ketua Umum.
Tentu saja ada pengecualian terhadap partai partai yang berbasis ideologi Islam nasionalis, seperti misalnya, Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), yang dalam proses pemilihan Presiden Partai, disandarkan pada keputusan Dewan Syuro.
Apa yang akan di lakukan PSI dalam kongres di Solo pada bulan Juli nanti, sesungguhnya adalah langkah revolusioner bagi mekanisme pemilihan Ketum Partai, hanya jika itu benar-benar merujuk pada mekanisme pemilihan yang terbuka dan transparan.
Terbuka dalam artian seluruh proses dan mekanisme pemilihannya berlangsung jujur dan adil, serta dapat diakses secara langsung oleh seluruh anggota partai yang memiliki Kartu Tanda Anggota atau KTA.
Dan transparan, jika aturan, mekanisme dan proses pemilihan terpublikasi secara terbuka melalui kanal-kanal informasi dan media publik. Prinsip transparansi ini penting untuk membangun citra baru bagi PSI.
Sebab bukan rahasia umum lagi, jika PSI ini selalu diidentikkan dengan Jokowi.
Mengapa PSI berani menempuh jalan baru?
Dalam catatan penulis, setidaknya ada 3 (tiga) alasan utama yang bisa di jadikan Analisa terkait PSI berani menerobos pakem pemilihan Ketum Partai di Indonesia.
| Hadiri Pernikahan Ketua PSI Tana Toraja, Kaesang: Sudah Nikah Jangan Lupa Urus Partai |
|
|---|
| Kader PSI di Hotel Claro Makassar: "Jokowi, Jokowi, Jokowi" |
|
|---|
| Spanduk “Adili Jokowi” Terbentang di Depan Arena Rakernas PSI di Makassar |
|
|---|
| Hadiri Upacara Rambu Solo di Mappak Tana Toraja, Kaesang Pangarep: Jalanannya Bikin Dag Dig Dug |
|
|---|
| Tokoh Adat Makale Bahas Penguatan Lembaga Adat Menuju Kongres AMAN 2027 |
|
|---|