Hari Buruh

Mahasiswa Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut saat Demo Hari Buruh di Palopo

Tuntutan utama mahasiswa dalam aksi ini adalah cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/Chalik Mawardi
Demo memperingati Hari Buruh di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (1/5/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, PALOPO - Puluhan mahasiswa melakukan demo memperingati Hari Buruh di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (1/5/2023).

Mahasiswa yang turun ke jalan memperingati May Day berasal dari dua lembaga, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo dan Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM Lutim).

Mahasiswa mengawali aksi mereka di perempatan Lapangan Gaspa.

 

 

Kemudian bergeser ke perempatan Kantor Wali Kota Palopo.

Para mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan mereka.

Tuntutan utama mahasiswa dalam aksi ini adalah cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

Baca juga: Polrestabes Makassar Pulangkan 8 Pendemo Hari Buruh yang Sempat Diamankan

 

Kemudian mendesak pemerintah meningkatkan pendapatan buruh.

"Cabut UU Cipta Kerja karena merugikan buruh," kata seorang pengunjuk rasa Ardi Dekal dalam orasinya.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

 

Baca juga: Partai Buruh Toraja Utara Manfaatkan Momen May Day Mendekati Masyarakat

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved