Hari Buruh
Mahasiswa Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut saat Demo Hari Buruh di Palopo
Tuntutan utama mahasiswa dalam aksi ini adalah cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, PALOPO - Puluhan mahasiswa melakukan demo memperingati Hari Buruh di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (1/5/2023).
Mahasiswa yang turun ke jalan memperingati May Day berasal dari dua lembaga, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo dan Himpunan Mahasiswa Luwu Timur (HAM Lutim).
Mahasiswa mengawali aksi mereka di perempatan Lapangan Gaspa.
Kemudian bergeser ke perempatan Kantor Wali Kota Palopo.
Para mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan mereka.
Tuntutan utama mahasiswa dalam aksi ini adalah cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Polrestabes Makassar Pulangkan 8 Pendemo Hari Buruh yang Sempat Diamankan
Kemudian mendesak pemerintah meningkatkan pendapatan buruh.
"Cabut UU Cipta Kerja karena merugikan buruh," kata seorang pengunjuk rasa Ardi Dekal dalam orasinya.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Baca juga: Partai Buruh Toraja Utara Manfaatkan Momen May Day Mendekati Masyarakat
Mengapa Ada Hari Buruh dan Kenapa Diperingati Setiap 1 Mei? |
![]() |
---|
Besok, Buruh se-Kota Makassar Unjuk Rasa 1 Mei, Hindari Jalan-jalan Ini |
![]() |
---|
Mengurus 'Nasib' Buruh: Membangun Kesadaran Kolektif Dunia Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Kapolrestabes Makassar Sebut Ada Kelompok Anarko Saat Demo Hari Buruh Mahasiswa Papua di Makassar |
![]() |
---|
Partai Buruh Toraja Utara Manfaatkan Momen May Day Mendekati Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.