Hari Buruh
Mahasiswa Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut saat Demo Hari Buruh di Palopo
Tuntutan utama mahasiswa dalam aksi ini adalah cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/Chalik Mawardi
Demo memperingati Hari Buruh di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (1/5/2023).
Ratusan polisi dan personel Brimob Baebunta stay di Kantor DPRD Palopo.
Hanya saja para pendemo tidak sampai melakukan aksi di gedung para wakil rakyat tersebut.
Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan mengatakan aksi memperingati Hari Buruh di Palopo berlangsung tertib.
Baca juga: Kapolrestabes Makassar Sebut Ada Kelompok Anarko Saat Demo Hari Buruh Mahasiswa Papua di Makassar
Ia mengaku meminta personelnya mengamankan demo dengan mengutamakan humanis.
"Saya minta kepada personel agar sebisa mungkin menghindari tindakan yang dapat menciderai institusi," katanya.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Hari Buruh
Mengapa Ada Hari Buruh dan Kenapa Diperingati Setiap 1 Mei? |
![]() |
---|
Besok, Buruh se-Kota Makassar Unjuk Rasa 1 Mei, Hindari Jalan-jalan Ini |
![]() |
---|
Mengurus 'Nasib' Buruh: Membangun Kesadaran Kolektif Dunia Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Kapolrestabes Makassar Sebut Ada Kelompok Anarko Saat Demo Hari Buruh Mahasiswa Papua di Makassar |
![]() |
---|
Partai Buruh Toraja Utara Manfaatkan Momen May Day Mendekati Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.