Polrestabes Makassar Pulangkan 8 Pendemo Hari Buruh yang Sempat Diamankan

Delapan orang itu telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah sebelumnya dimintai keterangan di Mapolrestabes Makassar.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/Muslimin Emba
Unjuk rasa atau demo peringatan Hari Buruh Internasional (Mau Day) dibubarkan polisi di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (1/5/2023) sore. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Jumlah pendemo May Day atau hari Buruh yang diamankan Polrestabes Makassar bertambah dari lima orang menjadi delapan orang.

Namun, kedelapan orang itu telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah sebelumnya dimintai keterangan di Mapolrestabes Makassar.

"Iya diamankan, sudah dikembalikan. Sudah dikembalikan semua karena tidak ada kendalanya," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Senin (1/5/2023).

 

 

"Tadi delapan sudah dikembalikan semua, tadikan pelanggarannya ini ajah (tanpa pemberitahuan) tidak ada pidananya," sambungnya.

Delapan orang itu diamankan lantaran diduga sebagai penyusup.

Terlebih polisi menduga delapan orang itu bagian dari kelompok Anarko.

 

Baca juga: Kapolrestabes Makassar Sebut Ada Kelompok Anarko Saat Demo Hari Buruh Mahasiswa Papua di Makassar

 

"Campuran bukan aliansi, itu anak-anak ada masih SMA ada yang tidak sekolah," terang Ngajib.

"Dia melaksanakan unjuk rasanya kan tidak pakai pemberitahuan. Mereka kan mengganggu ketertiban umum," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa atau demo peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dibubarkan polisi di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (1/5/2023) sore.

 

Baca juga: Partai Buruh Toraja Utara Manfaatkan Momen May Day Mendekati Masyarakat

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved