Polrestabes Makassar Pulangkan 8 Pendemo Hari Buruh yang Sempat Diamankan

Delapan orang itu telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah sebelumnya dimintai keterangan di Mapolrestabes Makassar.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/Muslimin Emba
Unjuk rasa atau demo peringatan Hari Buruh Internasional (Mau Day) dibubarkan polisi di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (1/5/2023) sore. 

Unjuk rasa yang mulanya berlangsung damai itu tetiba dihampiri sejumlah pria berpakaian preman.

Selang beberapa saat, aparat kepolisian berseragam dinas pun ikut merapat untuk mengantisipasi adanya keributan.

Pantauan di lokasi, sempat terjadi aksi saling dorong antar sejumlah pria berpakaian preman dengan pendemo.

 

Baca juga: Diawali Hari Buruh, Berikut Hari Besar Nasional dan Internasional di Bulan Mei 2023

 

Beberapa orang juga terlihat ditarik dari dalam barisan pendemo mahasiswa Papua itu.

Mereka diamankan petugas lantaran diduga sebagai penyusup.

Setelah suasana ketegangan berangsur tenang, dua truk pengangkut pasukan Brimob Polda Sulsel pun disiapkan.

 

Baca juga: May Day: Sejarah Hari Buruh di Indonesia

 

Truk itu digunakan untuk mengangkut para pendemo dari mahasiswa Papua itu ke Mapolrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengaku sengaja membubarkan unjuk rasa mahasiswa Papua itu, karena tidak memasukkan surat pemberitahuan aksi.

"Ada rekan-rekan kita dari Papua itu mereka turun tidak ada pemberitahuannya," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib usai memimpin pembubaran.

 

Baca juga: Ganjar Pranowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh dan Temui Pimpinan Organisasi Buruh Indonesia

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved