Acungkan Pedang Samurai dan Lakukan Penipuan, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi

Selain itu, tiga orang yang berada satu mobil dengan Zulfani Pasha berinisial A (18), AL (22), dan H (18) juga diamankan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. Satreskrim Polres Beltim via Pos Belitung
Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, diamankan di Polsek Gantung, Belitung Timur 

Mobil tersebut berhasil diberhentikan ketika berada di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang.

"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu pedang Samurai," tandasnya.

Atas perbuatannya, Zulfani Pasha dan empat pelaku lain dapat dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 14 tahun.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul "Pemeran Ikal Laskar Pelangi Acungkan Samurai di Jalanan, Sempat Tabrak Lari dan Lindas Motor Polisi"

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved