Acungkan Pedang Samurai dan Lakukan Penipuan, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi
Selain itu, tiga orang yang berada satu mobil dengan Zulfani Pasha berinisial A (18), AL (22), dan H (18) juga diamankan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. Satreskrim Polres Beltim via Pos Belitung
Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, diamankan di Polsek Gantung, Belitung Timur
Mobil tersebut berhasil diberhentikan ketika berada di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang.
"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu pedang Samurai," tandasnya.
Atas perbuatannya, Zulfani Pasha dan empat pelaku lain dapat dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 14 tahun.
(*)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul "Pemeran Ikal Laskar Pelangi Acungkan Samurai di Jalanan, Sempat Tabrak Lari dan Lindas Motor Polisi"
Baca Juga
| Waspada Modus Baru Penipuan Share Screen WhatsApp, Ini Penjelasan FBI |
|
|---|
| Prabowo Perintahkan TNI hingga Beacukai Usut Penyelundupan Timah |
|
|---|
| Ada-ada Saja Alasan Polda Sulsel Bebaskan Passobis Lewat Restorative Justice |
|
|---|
| KMP Osela Tenggelam di Perairan Bangka Belitung, 6 ABK Hilang |
|
|---|
| Waspada Penipuan Melalui Virtual Account, Pelajari Modusnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230430-Zulfani-Pasha-alias-pemeran-ikal-dalam-film-Laskar-Pelangi-diamankan-di-Polsek-Gantung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.