Acungkan Pedang Samurai dan Lakukan Penipuan, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi

Selain itu, tiga orang yang berada satu mobil dengan Zulfani Pasha berinisial A (18), AL (22), dan H (18) juga diamankan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. Satreskrim Polres Beltim via Pos Belitung
Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, diamankan di Polsek Gantung, Belitung Timur 

TRIBUNTORAJA.COM, BELITUNG - Polres Belitung Timur mengamankan pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha (26) dan istrinya yang berinisial PA (22).

Selain itu, tiga orang yang berada satu mobil dengan Zulfani Pasha berinisial A (18), AL (22), dan H (18) juga diamankan.

Kelima pelaku diduga terlibat kasus penipuan dan kepemilikan senjata tajam jenis pedang Samurai.

 

 

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata mengatakan Zulfani Pasha dan empat pelaku lain telah ditahan dan menjalani tes urine.

Hasil tes urine menunjukkan para pelaku negatif menggunakan narkoba.

"Sudah dilakukan tes urine terhadap mereka hari ini. Dari hasil tes urine, lima orang ini negatif termasuk saudara ZP. Namun dari pengakuannya, dia pernah menggunakan sabu di masa lalu," ungkapnya, Senin (1/5/2023), dikutip dari PosBelitung.co.

 

Baca juga: Orangtua di Subang Marah Sang Anak yang Hilang Dikaitkan dengan Hal Mistis

 

Sebelum ditangkap, Zulfani Pasha dan istrinya PA sempat terlibat kasus penipuan dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Kasus tersebut berawal ketika PA menawarkan dirinya di aplikasi MiChat kepada seorang pria dan setiba di hotel, PA membawa kabur uang milik korban.

"Lalu saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut. Dia bersama istrinya dan tiga rekannya membawa kabur uang senilai Rp500 ribu. Kemudian korban mengejar mereka sampai ke Gantung," tuturnya.

 

Baca juga: Viral Kasus Penganiayaan Dokter di Lampung Barat, Bupati: Dukung Penuh Proses Hukum

 

Ketika dikejar oleh korban, Zulfani Pasha mengeluarkan pedang Samurai dari dalam mobil agar korban takut dan berhenti melakukan pengejaran.

AKP Wawan mengatakan tujuan para pelaku membawa pedang Samurai di jalanan bukanlah untuk melakukan begal.

"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," paparnya.

 

Baca juga: Detik-detik Mobil Dinas di Wangiwangi Wakatobi Sulawesi Tenggara, Terekam CCTV dan Viral di Medsos

 

Aksi kriminal tersebut dilakukan pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB di wilayah Gantung, Belitung Timur.

Alasan kelima pelaku membawa senjata pedang Samurai di jalanan untuk menakut-nakuti pengendara lain.

Kemudian pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, Zulfani Pasha dilaporkan melakukan tabrak lari dan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan korban.

 

Baca juga: Viral Wanita Pengemis Kaya di Bogor, Punya Cek Rp1,3 M dan 3 Motor Mengaku dari Warisan Soekarno

 

Korban yang tidak dapat mengejar mobil yang dikendarai Zulfani Pasha melaporkan kasus tabrak lari ke pos polisi terdekat.

Petugas Kanit Intel Polsek Gantung yang menerima laporan langsung mengejar mobil Zulfani Pasha yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Dalam proses pengejaran, mobil pelaku sempat menabrak sepeda motor yang dikendarai petugas polisi.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Kakek di Serang Banten Simpan Segunung Uang Jadul Senilai Ratusan Juta

 

Mobil tersebut berhasil diberhentikan ketika berada di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang.

"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu pedang Samurai," tandasnya.

Atas perbuatannya, Zulfani Pasha dan empat pelaku lain dapat dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 14 tahun.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul "Pemeran Ikal Laskar Pelangi Acungkan Samurai di Jalanan, Sempat Tabrak Lari dan Lindas Motor Polisi"

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved