Acungkan Pedang Samurai dan Lakukan Penipuan, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi

Selain itu, tiga orang yang berada satu mobil dengan Zulfani Pasha berinisial A (18), AL (22), dan H (18) juga diamankan.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. Satreskrim Polres Beltim via Pos Belitung
Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, diamankan di Polsek Gantung, Belitung Timur 

TRIBUNTORAJA.COM, BELITUNG - Polres Belitung Timur mengamankan pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha (26) dan istrinya yang berinisial PA (22).

Selain itu, tiga orang yang berada satu mobil dengan Zulfani Pasha berinisial A (18), AL (22), dan H (18) juga diamankan.

Kelima pelaku diduga terlibat kasus penipuan dan kepemilikan senjata tajam jenis pedang Samurai.

 

 

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata mengatakan Zulfani Pasha dan empat pelaku lain telah ditahan dan menjalani tes urine.

Hasil tes urine menunjukkan para pelaku negatif menggunakan narkoba.

"Sudah dilakukan tes urine terhadap mereka hari ini. Dari hasil tes urine, lima orang ini negatif termasuk saudara ZP. Namun dari pengakuannya, dia pernah menggunakan sabu di masa lalu," ungkapnya, Senin (1/5/2023), dikutip dari PosBelitung.co.

 

Baca juga: Orangtua di Subang Marah Sang Anak yang Hilang Dikaitkan dengan Hal Mistis

 

Sebelum ditangkap, Zulfani Pasha dan istrinya PA sempat terlibat kasus penipuan dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Kasus tersebut berawal ketika PA menawarkan dirinya di aplikasi MiChat kepada seorang pria dan setiba di hotel, PA membawa kabur uang milik korban.

"Lalu saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut. Dia bersama istrinya dan tiga rekannya membawa kabur uang senilai Rp500 ribu. Kemudian korban mengejar mereka sampai ke Gantung," tuturnya.

 

Baca juga: Viral Kasus Penganiayaan Dokter di Lampung Barat, Bupati: Dukung Penuh Proses Hukum

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved