Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Breaking News: Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat, Itjen Kemenkeu Ungkap Temuan Tim Investigasi
Rafael Alun Trisambodo, lanjut Awan, terindikasi menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya.
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak taat pajak.
Hal ini disampaikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dalam konferensi pers yang ditayangkan pada kanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (8/3/2023).
"Hasilnya terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan," ucap Itjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Awan membeberkan, Rafael Alun Trisambodo terbukti tidakmelaporkan LHKPN dengan benar.
Hal itu dinilai ironis, mengingat ayah Mario Dandy Satrio itu merupakan mantan pejabat pajak.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak," ujar Awan.
Baca juga: KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Usai PPATK Temukan Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo
Awan mengungkapkan tiga temuan yang diperoleh tim investigasi.
"Yang pertama, terbukti yang bersangkutan (Rafael Alun) tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar."
"Yang kedua, (Rafael Alun) tidak melaporkan sepenuhnya harta berupa uang tunai dan bangunan."
"Ketiga, sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi." ujar Awan.
Baca juga: Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot, Punya Rumah Mewah di Cibubur
Hakim Tolak Banding, Mario Dandy Satrio Tetap Dipenjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Kubu David Bakal Kawal Besaran Restitusi Rp 25 Miliar Hingga Vonis Mario Dandy Inkrah |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 25 Miliar |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.