Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Breaking News: Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat, Itjen Kemenkeu Ungkap Temuan Tim Investigasi

Rafael Alun Trisambodo, lanjut Awan, terindikasi menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya.

|
Editor: Donny Yosua
Dok. Dirjen Pajak
Konferensi pers Direktorat Jenderal Pajak terkait Rafael Alun Trisambodo, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak taat pajak.

Hal ini disampaikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dalam konferensi pers yang ditayangkan pada kanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (8/3/2023).

"Hasilnya terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan," ucap Itjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.

 

Awan membeberkan, Rafael Alun Trisambodo terbukti tidakmelaporkan LHKPN dengan benar.

Hal itu dinilai ironis, mengingat ayah Mario Dandy Satrio itu merupakan mantan pejabat pajak.

"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak," ujar Awan.

 

Baca juga: KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Usai PPATK Temukan Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun Trisambodo

 

Awan mengungkapkan tiga temuan yang diperoleh tim investigasi.

"Yang pertama, terbukti yang bersangkutan (Rafael Alun) tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar."

"Yang kedua, (Rafael Alun) tidak melaporkan sepenuhnya harta berupa uang tunai dan bangunan."

"Ketiga, sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi." ujar Awan.

 

Baca juga: Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot, Punya Rumah Mewah di Cibubur

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved