Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Breaking News: Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat, Itjen Kemenkeu Ungkap Temuan Tim Investigasi
Rafael Alun Trisambodo, lanjut Awan, terindikasi menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya.
|
Editor:
Donny Yosua
Dok. Dirjen Pajak
Konferensi pers Direktorat Jenderal Pajak terkait Rafael Alun Trisambodo, Rabu (8/3/2023).
Awan menjelaskan, yang dimaksud pihak terafiliasi itu bisa orangtua, kakak adik, teman, dan lainnya.
Rafael Alun Trisambodo, lanjut Awan, terindikasi menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya.
Selain itu, jelas Awan, Rafael Alun Trisambodo terindikasi menyembunyikan harta kekayaannya.
Baca juga: Pakar Sebut LHKPN Curigai Rafael Alun Trisambodo Sejak 2012, Kemungkinan Ada Pembiaran
"Terdapat indikasi lain yang menunjukkan upaya saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," jelas Awan.
Akibatnya, Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat dari ASN Kemenkeu.
"Hal ini juga sudah disetujui oleh ibu Menteri Keuangan," pungkas Awan.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Hakim Tolak Banding, Mario Dandy Satrio Tetap Dipenjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Kubu David Bakal Kawal Besaran Restitusi Rp 25 Miliar Hingga Vonis Mario Dandy Inkrah |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 25 Miliar |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.