DAU Toraja Utara TA 2023 Sebesar Rp 180 Miliar, Hampir 50 Persen Untuk Pendidikan
Untuk Toraja Utara, Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 sebesar Rp 180.061.636.000, dimana untuk Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 72.415.954.000.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Toraja Utara, Irma Patandung.
DAU Bebas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (DOK).
DAU Bebas diperuntukan untuk belanja pegawai (gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji), TPP, Alokasi Dana Desa, dan sebagian operasional PD.
Sementara itu Dana Alokasi Khusus (DAK) Toraja Utara tahun 2023 yaitu DAK fisik sebesar 56.132.325.000 dan DAK non fisik sebesar Rp 158.725.445.000.
Bandingkan dengan tahun 2022 di mana DAK fisik sebesar Rp 80.213.092.000 dan non fisik sebesar Rp 164.129.563.000.
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/19012023_Irma_Patandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.