DAU Toraja Utara TA 2023 Sebesar Rp 180 Miliar, Hampir 50 Persen Untuk Pendidikan
Untuk Toraja Utara, Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 sebesar Rp 180.061.636.000, dimana untuk Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 72.415.954.000.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan sosialisasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang pola kantor Pemkab Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (18/1/2023).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Toraja Utara, Irma Patandung, kegiatan ini juga untuk menyampaikan pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) di depan para kepala dinas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat se Toraja Utara.
Dana Alokasi Umum merupakan salah satu transfer dana Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU ini bersumber dari APBN.
Dana yang dialokasikan ini bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, salah satu komponen pendapatan pada APBD, untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentraslisasi.
Untuk Toraja Utara, Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik grant tahun 2023 sebesar Rp 180.061.636.000.
Rincian penggunaan DAU spesifik grant ini yaitu:
1. Penggajian Formasi P3K sebesar Rp 57.899.442.000
2.Pendanaan Kelurahan sebesar Rp 8.000.000.000
3. DAU Pendidikan, sebesar Rp 72.415.954.000
4. DAU Kesehatan, sebesar Rp 21.210.526.000
5. DAU PU sebesar Rp 20.535.714.000
Jumlah itu, menurut Irma Patandung, turun dari DAU tahun 2022 yang sebesar Rp 498 Miliar.
"Iya ada penurunan. Tapi, itu tidak dibagi ke bidang-bidang seperti tahun ini," kata Irma.
Selain kelima pembangian DAU di atas, ada juga kategori DAU Bebas.
Untuk tahun 2023, DAU Bebas Toraja Utara sebesar Rp 347.309.957.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/19012023_Irma_Patandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.