Kepala Desa se Toraja Utara Belajar Menyusun APBD Tahun 2023

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Toraja Utara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Toraja Utara.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Kepala BKAD Toraja Utara, Irma Patandung, mensosialisasi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di gedung Kedinasan bersama di Marante, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (23/2/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sebanyak 48 orang Kepala Desa/Lembang di Toraja Utara mengikuti kegiatan sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga Permendagri 84/2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di gedung Kedinasan bersama di Marante, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (23/2/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Toraja Utara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Toraja Utara.

Kepala BKAD Toraja Utara, Irma Patandung, mengatakan bahwa pentingnya program maupun kegiatan yang nantinya akan masuk di desa atau lembang dapat diketahui dengan jelas.

"Jadi hal ini mengamanatkan bahwa program/kegiatan yang akan masuk di lembang/desa yang merupakan kewenangan lembang/desa itu masuk ke Anggaran Pendapatan Belanja Lembang (APBL) sebagai Bantuan Keuangan," ucapnya.

Ia menambahkan, bantuan keuangan menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri, di dalamnya mengatakan bahwa bantuan keuangan terbagi dua macam.

"Jadi dua macam itu ada Bantuan Keuangan Umum dan Bantuan Keuangan Khusus. Masing-masing punya definisi dan alokasi sendiri," tuturnya.

Ia juga menambahkan terkait harapan dari kegiatan ini.

"Jadi output dari kegiatan ini diharapkan bahwa ke depan anggaran dapat dikelola dengan baik demi kemanfaatan di lembang (desa). Karena ini sifatnya pemberdayaan masyarakat sehingga teknis pengelolaannya secara swakelola tidak secara kontraktual," tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Dinas Pemberdayaan Masyrakat Lembang Kabupaten Toraja Utara, Simbong Ranggina.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved