106 WNI Ditangkap di Kamboja, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online Internasional
Aparat Kamboja menangkap 106 WNI dalam penggerebekan dua gedung markas penipuan online di Phnom Penh. Kasus ini menambah panjang daftar WNI...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Banyak pusat penipuan di Kamboja mempekerjakan warga asing, termasuk WNI, untuk menargetkan korban di negara asal mereka.
Perekrutan dilakukan dengan modus serupa—menawarkan pekerjaan di bidang teknologi atau layanan pelanggan dengan penghasilan besar.
Data Kemenlu menunjukkan, sepanjang Januari–September 2025, tercatat 4.030 kasus WNI terlibat penipuan daring, meningkat 73 persen dibanding periode yang sama pada 2024.
Dari jumlah itu, 3.323 kasus terkait sindikat online scam.
Meski begitu, jumlah WNI yang bekerja secara legal di Kamboja juga cukup besar.
KBRI mencatat ada 167.000 kedatangan WNI ke negara tersebut, dengan 131.000 di antaranya mengurus visa tinggal selama tiga bulan. Sebagian besar bekerja di sektor restoran, hotel, kasino, dan kasino daring.
(*)
| Jadi Tersangka Penipuan Kasus Berbeda, Dua Legislator Perempuan DPRD Takalar Ditahan |
|
|---|
| Cegah Orang Tua dan Lansia Jadi Korban Penipuan Share Screen, WhatsApp Luncurkan Fitur Baru |
|
|---|
| Waspada Modus Baru Penipuan Share Screen WhatsApp, Ini Penjelasan FBI |
|
|---|
| Ada-ada Saja Alasan Polda Sulsel Bebaskan Passobis Lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Baru Tiga Hari di Jepang, WNI Langsung Ditangkap Curi Tas Senilai Rp1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/wni-terduga-pekerja-kantor-penipuan-online-kamboja-6112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.