Dua Profesor Unhas Dukung Soeharto Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Meski diwarnai berbagai kontroversi, ia menyebut Soeharto tetap layak menerima penghargaan sebagai Pahlawan Nasional.

Editor: Imam Wahyudi
FOTO/LIFE
Presiden ke-2 RI, Soeharto. 

Selain itu, pernah menjadi Panglima Mandala (pembebasan Irian Barat).

Hingga pada tanggal 1 Oktober 1965, Soeharto mengambil alih pimpinan Angkatan Darat saat meletusnya G-30-S/PKI.

Selain dikukuhkan sebagai Panglima Angkatan Darat (Pangad), Jenderal Soeharto ditunjuk sebagai Pangkopkamtib oleh Presiden Soekarno.

Kemudian, bulan Maret 1966, Jenderal Soeharto menerima Surat Perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno.

Ia bertugas mengembalikan keamanan dan ketertiban serta mengamankan ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.

Situasi politik yang memburuk setelah meletusnya G-30-S/PKI, maka pada saat Sidang Istimewa MPRS, Maret 1967, Soeharto ditunjuk sebagai Pejabat Presiden.

Ia dikukuhkan sebagai Presiden RI Kedua, Maret 1968.

Semasa kepemimpinannya, Soeharto dianugerahi penghormatan sebagai Bapak Pembangunan Nasional oleh MPR.(faqih)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved