Polemik Revitalisasi Lapangan Sadan

Bupati Toraja Utara Tegaskan Revitalisasi Lapangan Sa’dan untuk Kepentingan Publik dan Generasi Muda

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa revitalisasi lapangan adat Sa’dan senilai Rp4 miliar merupakan hibah tanpa...

TribunToraja/Apriani
REVITALISASI LAPANGAN - Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Ia menegaskan bahwa revitalisasi lapangan adat Sa’dan senilai Rp4 miliar merupakan hibah tanpa mengubah status tanah dan ditujukan untuk kepentingan publik serta pengembangan pariwisata. 

“Ini hibah dalam bentuk barang ke lokasi yang statusnya tetap, tidak berubah. Ibaratnya bedah rumah ini,” lanjutnya.

Bupati Frederik menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.

Ia menilai penolakan terhadap revitalisasi tidak mewakili keseluruhan warga.

 

Baca juga: Bupati Toraja Utara soal Penolakan Revitalisasi Lapangan Sa’dan: Jangan Hanya Jadi Tempat Adu Kerbau

 

“Kita mau perbaiki sesuatu yang bermanfaat untuk orang banyak. Masa kita mau hentikan perbaikan hanya karena ada penolakan sepihak dari beberapa oknum,” ucapnya.

“Alasan mereka nanti beralih kepemilikan. Contohnya Bori Kalimbuang dan Tiro Tiku, ini dua area yang mangkrak akan kami lanjutkan kembali. Mereka malah serahkan sepenuhnya kepada Pemda untuk direvitalisasi,” tambah Frederik.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk mendukung program revitalisasi pariwisata di Toraja Utara.

“Tim kami ke Jakarta, dan pemerintah pusat siapkan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk revitalisasi pariwisata Toraja Utara. Tujuannya ini bagus, pemanfaatan ruang, pengembangan pariwisata. Sebenarnya silent majority jauh lebih banyak mendukung revitalisasi lapangan di Sa’dan,” tutupnya.
 

Baca juga: Ketua Adat Sangtorayan: Eksekusi Tongkonan Melanggar Adat Toraja

 

Ditolak Warga

Sebelumnya diberitakan, rencana revitalisasi lapangan di Kelurahan Sadan Malimbong, Kecamatan Sadan, Kabupaten Toraja Utara, mendapat penolakan keras dari keluarga tiga Tongkonan adat di wilayah tersebut.

Penolakan disampaikan dalam kegiatan Kombongan atau musyawarah keluarga yang digelar di Tongkonan Lino, Sadan Malimbong, Minggu (2/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh keluarga besar dari berbagai daerah, termasuk perantau asal Makassar, Palopo, dan Papua, untuk membahas rencana pembangunan lapangan yang disebut akan diubah menjadi kawasan olahraga dan rekreasi.

Mereka meminta agar pemerintah menghormati keputusan dan kearifan lokal yang diwariskan oleh leluhur.

“Kami berharap pemerintah mendengar aspirasi masyarakat adat. Lapangan ini bukan hanya tanah kosong, tapi simbol persatuan dan identitas tiga Tongkonan,” ujar salah satu anggota keluarga yang menolak, Pither Pakilaran kepada Tribun Toraja, Minggu.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved