Polemik Revitalisasi Lapangan Sadan
Bupati Toraja Utara Tegaskan Revitalisasi Lapangan Sa’dan untuk Kepentingan Publik dan Generasi Muda
Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menegaskan bahwa revitalisasi lapangan adat Sa’dan senilai Rp4 miliar merupakan hibah tanpa...
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menegaskan bahwa revitalisasi lapangan adat di Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan semata-mata hanya untuk kepentingan publik dan generasi muda.
Hal ini disampaikan Frederik terkait penolakan sebagian warga terhadap rencana revitalisasi lapangan adat tersebut.
Frederik menegaskan, proyek tersebut bertujuan menghadirkan ruang publik yang menyenangkan dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata lokal.
“Memberi ruang menyenangkan dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai harapan orang tua-orang tua kita. Ini menjadi tempat berolahraga, rekreasi, dan kegiatan anak-anak muda kita, sekaligus pengembangan pariwisata melengkapi daya tarik wisata Tongkonan To’ Barana’ dan wisata air Sungai Sa’dan,” ujarnya kepada Tribun Toraja via sambungan telepon, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, revitalisasi lapangan Sa’dan memiliki manfaat luas dari segi ekonomi, pariwisata, dan pembinaan generasi muda.
Frederik juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki kedekatan emosional dengan lokasi tersebut.
Baca juga: Dedy Palimbong soal Penolakan Revitalisasi Lapangan Sa’dan: Pemda yang Beri Hibah, Bukan Sebaliknya
“Saya bagian dari keluarga dan semasa kami masih kecil, lapangan itu tempat kami bermain bola. Kalau sore banyak yang berkumpul di lapangan. Kalau dikatakan dipakai untuk upacara adat, hanya sebatas adu kerbau yang jelas-jelas bisa dilakukan di tempat lain seperti yang sudah dilakukan beberapa keluarga belakangan ini,” tambahnya.
Terkait kekhawatiran warga mengenai status tanah adat, Frederik menegaskan bahwa proyek tersebut murni bersifat hibah tanpa mengubah status kepemilikan tanah.
“Bantuan keuangan ini beda dengan DAK (Dana Alokasi Khusus, -red) atau DAU (dana alokasi umum, -red). Kalau seandainya kami meminta dan bukan hibah, itu ada readiness criteria. Itu isinya kejelasan lahan, penyerahan, dan sebagainya. Dari awal kita tidak pernah beri syarat apa pun, dan betul-betul hibah dan gratis, tis, tis. Mirip CSR perusahaan lah,” jelasnya.
Baca juga: Warga Tiga Tongkonan di Sadan Toraja Utara Tolak Revitalisasi Lapangan Adat Senilai Rp4 Miliar
“Ini hibah dalam bentuk barang ke lokasi yang statusnya tetap, tidak berubah. Ibaratnya bedah rumah ini,” lanjutnya.
Bupati Frederik menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.
Ia menilai penolakan terhadap revitalisasi tidak mewakili keseluruhan warga.
Baca juga: Bupati Toraja Utara soal Penolakan Revitalisasi Lapangan Sa’dan: Jangan Hanya Jadi Tempat Adu Kerbau
“Kita mau perbaiki sesuatu yang bermanfaat untuk orang banyak. Masa kita mau hentikan perbaikan hanya karena ada penolakan sepihak dari beberapa oknum,” ucapnya.
“Alasan mereka nanti beralih kepemilikan. Contohnya Bori Kalimbuang dan Tiro Tiku, ini dua area yang mangkrak akan kami lanjutkan kembali. Mereka malah serahkan sepenuhnya kepada Pemda untuk direvitalisasi,” tambah Frederik.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk mendukung program revitalisasi pariwisata di Toraja Utara.
“Tim kami ke Jakarta, dan pemerintah pusat siapkan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk revitalisasi pariwisata Toraja Utara. Tujuannya ini bagus, pemanfaatan ruang, pengembangan pariwisata. Sebenarnya silent majority jauh lebih banyak mendukung revitalisasi lapangan di Sa’dan,” tutupnya.
Baca juga: Ketua Adat Sangtorayan: Eksekusi Tongkonan Melanggar Adat Toraja
Ditolak Warga
Sebelumnya diberitakan, rencana revitalisasi lapangan di Kelurahan Sadan Malimbong, Kecamatan Sadan, Kabupaten Toraja Utara, mendapat penolakan keras dari keluarga tiga Tongkonan adat di wilayah tersebut.
Penolakan disampaikan dalam kegiatan Kombongan atau musyawarah keluarga yang digelar di Tongkonan Lino, Sadan Malimbong, Minggu (2/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh keluarga besar dari berbagai daerah, termasuk perantau asal Makassar, Palopo, dan Papua, untuk membahas rencana pembangunan lapangan yang disebut akan diubah menjadi kawasan olahraga dan rekreasi.
Mereka meminta agar pemerintah menghormati keputusan dan kearifan lokal yang diwariskan oleh leluhur.
“Kami berharap pemerintah mendengar aspirasi masyarakat adat. Lapangan ini bukan hanya tanah kosong, tapi simbol persatuan dan identitas tiga Tongkonan,” ujar salah satu anggota keluarga yang menolak, Pither Pakilaran kepada Tribun Toraja, Minggu.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/02062025_Frederik_Victor_Palimbong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.