Pengusaha Asal Toraja Annar Sampetoding Divonis 5 Tahun, Jaksa dan Pengacara Sama-sama Banding
Sementara itu, kuasa hukum Annar, Andi Jamal Kamaruddin, juga menyatakan tidak sependapat dengan putusan hakim.
"Kalau aturannya adalah panggilan pertama tidak datang panggilan kedua pun bisa kami jemput paksa. Dengan surat perintah membawa. Tetapi kami berharap beliau lebih kooperatif," ucapnya.
Keterangan Annar dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan penyidik dalam kasus sindikat uang palsu tersebut.
"Tolong hadir dan berikan keterangan yang kami butuhkan dalam pemeriksaan ini," jelasnya
Dia menyebutkan, Annar tidak termasuk daftar pencarian orang (DPO).
Annar di luar dari tiga terduga pelaku yang telah ditetapkan DPO.
"Masih sama seperti kemarin 3 DPO. Annar ini belum DPO. Jadi Annar ini di luar dari 3 orang DPO," jelasnya.
Sementara ketiga DPO sindikat uang palsu ini dua di antaranya sudah dikantongi identitasnya oleh polisi.
"3 DPO ini masih dalam pengejaran," pungkasnya
Nama Annar mencuat dalam kasus peredaran uang palsu diproduksi dari dalam kampus UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa.
Bahkan, sosok Annar dikabarkan mempunyai peran sentral dalam kasus peredaran uang palsu tersebut.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UINAM ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar
Rumah tersebut milik Annar.
"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara Annar di Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan saat rilis pengungkapan sindikat uang palsu di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/24) siang.
Lebih lanjut dijelaskan Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah Annar di Jl Sunu 3, Kota Makassar
Namun, karena jumlah uang yang akan dicetak membutuhkan mesin dengan kapasitas lebih besar, akhirnya dipindahkan ke UIN.
Sidang Vonis Pengusaha Asal Toraja Annar Sampetoding Ditunda Pekan Depan |
![]() |
---|
Sidang Duplik Uang Palsu, Pengusaha Toraja Annar Sampetoding Mengaku Keterlibatannya Direkayasa |
![]() |
---|
Kepala Perpustakaan UINAM Divonis 7 Tahun Terkait Uang Palsu, Jaksa Tolak Pledoi Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Ngaku Dimintai Rp5 Miliar Agar Bebas, Jaksa Buru-Buru Bantah |
![]() |
---|
Mangkir Lagi dari Sidang Tuntutan, Jaksa Ancam Jemput Paksa Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.