Sudah 182.020 Orang Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Pernah Tertembak Saat Tugas di Poso
Tidak hanya di Indonesia, Kompol Cosmas sempat dikirim ke Lebanon sebagai kapasitasnya Pasukan Garuda.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
Ia menegaskan, tidak ada niat sama sekali untuk mencelakai siapa pun dalam pelaksanaan tugas tersebut.
"Sungguh-sungguh Demi Tuhan, tidak ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya. Peristiwa itu sudah terjadi, saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan," ucap dia.
Sebelumnya, majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae.
Kompol Cosmas dinyatakan melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang diduga dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam jumpa pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Putusan diambil seusai proses pengambilan keterangan dari sejumlah saksi di persidangan.
Kompol Cosmas juga dinyatakan melanggar kode etik anggota Polri.
Dia sempat dijatuhkan sanksi administratif berupa penempatan pada tempat khusus enam hari yang telah dijalani pelanggar terhitung sejak 29 Agustus sampai 3 September 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Divisi Propam Polri.
"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Trunoyudo.
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Petisi Dukung Kompol Cosmas Agar Tak Dipecat Tembus 150 Ribu Orang
| Yusril Ihza: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Akan Dipidana Usai Lindas Ojol saat Demo |
|
|---|
| Viral Intel TNI Ditangkap Polisi Saat Demo, Dudung Abdurachman dan TNI Beri Penjelasan |
|
|---|
| Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol, Bripka Rohmat Disanksi Demosi 7 Tahun |
|
|---|
| Hingga Pukul 20.30 Wita, 119.347 Orang Tanda Tangani Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas |
|
|---|
| Lindas Affan Kurniawan Pakai Rantis Saat Demo Rusuh di Jakarta, Kompol Cosmas Dipecat dari Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250905-Kompol-Cosmas-Kaju-Gae.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.