Rusak Batu Sakral, Warga Sangalla Toraja Dijatuhi Sanksi Adat: Kurban Ayam, Babi dan Kerbau

Sidang tersebut dihadiri keturunan bangsawan Sanggalla, Puang Sanggalla, para parengge, pemangku adat, serta masyarakat adat. 

|
Anastasya/ Tribun Toraja
SANKSI ADAT - Prosesi penanaman pohon cendana dalam Ritual Rambu Langi' di Tongkonan Bone, Rante La’bi’ Rambisa, Kecamatan Sanggalla, Tana Toraja, Kamis (20/11/2025). Prosesi ini dilakukan sebagai bentuk sanksi pelanggaran adat. 

Namun, permohonan maaf harus diikuti pelaksanaan ritual hingga tuntas. 

Dalam keyakinan lokal, darah hewan kurban yang menyatu dengan tanah menjadi saksi spiritual. 

“Jika maaf tidak disampaikan atau ritual tidak dijalankan, maka alam bisa memberikan konsekuensinya sendiri,” kata Pong Barumbun.

Sanksi adat ini berlangsung karena adanya musyawarah bersama selama satu minggu. 

Asap api unggun yang terlihat tegak lurus diyakini sebagai pertanda bahwa leluhur menerima prosesi tersebut. 

“Ini menunjukkan bahwa sanksi adat Toraja masih hidup, dihormati, dan tetap menjadi jalan utama menyelesaikan pelanggaran yang menyentuh ranah sakral,” tutur Pong Barumbun.

Tokoh adat itu menuturkan bahwa, ritual rambu langi’ menjadi penegasan bahwa bagi masyarakat Toraja, merusak simbol adat seperti pohon cendana dan batu bukan hanya pelanggaran fisik, tetapi tindakan yang berdampak pada moral, spiritual, dan keharmonisan adat secara menyeluruh.

Setelah ritual dilakukan, pohon Cendana di tanam kembali untuk perbaharuan disamping pohon Cendana yang telah mati dan mengering.

Selanjutnya, pohon dengan ranting kering tersebut ditebang, lalu pohon cendana yang baru ditanam kembali. 

Setelah itu, pohon baru tersebut diolesi darah dari tiga hewan kurban yang dipakai dalam ritual. 

Masing-masing darah kurban dimasukkan ke dalam potongan bambu pendek, kemudian digantung di tengah batang pohon tersebut.

Adapun batu sakral ditanam kembali bersamaan dengan satu pohon tabang, yang ditempatkan di sisi pohon cendana.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved